Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Suap Kemenpora

SENIN, 07 JANUARI 2019 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan tersangka suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olah Raga kepada Komite Olah Raga Nasional Indonesia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, perpanjangan masa penahanan untuk keperluan penyidikan dan melengkapi keterangan.

"Perpanjangan masa penahanan selama 40 hari, terhitung 8 Januari hingga 16 Februari 2019," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/1).


Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka. Tiga diantaranya merupakan penerima suap yaitu Deputi IV Kemenpora Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnama dan Staf Kemenpora Eko Triyanto. Sebagai pihak pemberi suap adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum Jhoni E. Awuy.

Pemeriksaan hari ini merupakan yang pertama bagi kelimanya sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Desember 2018.

KPK mengungkap kasus suap dana hibah KONI dalam operasi tangkap tangan di sejumlah lokasi, termasuk di Kantor Kemenpora.

Alat bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 318 juta, buku tabungan dan kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta. Kemudian satu unit mobil merek Chevrolet dan bingkisan uang tunai senilai Rp 7 miliar. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya