Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Suap Kemenpora

SENIN, 07 JANUARI 2019 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan tersangka suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olah Raga kepada Komite Olah Raga Nasional Indonesia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, perpanjangan masa penahanan untuk keperluan penyidikan dan melengkapi keterangan.

"Perpanjangan masa penahanan selama 40 hari, terhitung 8 Januari hingga 16 Februari 2019," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/1).


Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka. Tiga diantaranya merupakan penerima suap yaitu Deputi IV Kemenpora Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnama dan Staf Kemenpora Eko Triyanto. Sebagai pihak pemberi suap adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum Jhoni E. Awuy.

Pemeriksaan hari ini merupakan yang pertama bagi kelimanya sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Desember 2018.

KPK mengungkap kasus suap dana hibah KONI dalam operasi tangkap tangan di sejumlah lokasi, termasuk di Kantor Kemenpora.

Alat bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 318 juta, buku tabungan dan kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta. Kemudian satu unit mobil merek Chevrolet dan bingkisan uang tunai senilai Rp 7 miliar. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya