Berita

Ahmad Heryawan/Net

Hukum

SUAP MEIKARTA

Mangkir Lagi, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Ketiga Ahmad Heryawan

SENIN, 07 JANUARI 2019 | 18:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan untuk kedua kalinya mangkir dari pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aher sapaan akrab politisi PKS itu dipanggil KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap perizinan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jabar.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan bahwa mangkirnya Aher tidak disertai konfirmasi apapun kepada penyidik.


"Sampai sore ini, penyidik belum menerima alasan ketidak hadiran saksi," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (7/1).

Meski begitu, dikatakan Febri, KPK akan terus mengusahakan kehadiran Aher mengingat salah satu rekomendasi Meikarta keluar dari Pemprov Jabar yang saat itu dipimpinnya.

"Iya, rencana akan dipanggil kembali untuk kebutuhan pemeriksaan," tukasnya.

Sebelum Aher, dalam kasus yang sama, penyidik KPK juga memeriksa mantan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta.

Mereka adalah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah; Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahor; Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro; konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Untuk empat tersangka unsur swasta, saat ini sudah masuk tahap penuntutan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jabar. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya