Berita

Isbat Nikah gratis/RMOLBanten

Nusantara

1889 Pasangan Ikut Program Isbat Nikah Gratis Tahun Lalu

SENIN, 07 JANUARI 2019 | 13:13 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sepanjang tahun 2018, pemerintah Kabupaten Serang telah menikahkan 1.889 pasangan melalui program isbat nikah gratis. Program nikah massal ini dinamakan paket 5 in 1 karena melibatkan lima kelembagaan dengan lima dokumen kependudukan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Discukcapil Kabupaten Serang Jajang Kusmara mengatakan, program isbat nikah merupakan program kepedulian Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terhadap fenomena, masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki buku nikah.

“Masih banyak masyarakat yang melakukan pernikahan tidak di KUA atau kantor urusan agama,” ujar Jajang seperti dilansir RMOL Banten, Senin (7/1).


Kondisi ini menjadi permasalahan tersendiri dan berimbas pada persoalan administrasi kependudukan yang tidak lengkap.

Isbat nikah gratis ini melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemerintah Kecamatan,  Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Pengadilan Agama, dan Kantor Urusan Agama (KUA). Nantinya, pesertanya akan mendapatkan lima dokumen kependudukan dari masing lembaga tersebut.

"Masyarakat akan mendapatkan  penetapan Pengadilan Agama, buku nikah, kartu keluarga, akta kelahiran, dan kartu tanda penduduk elektronik,” terang Jajang.

Menurut Jajang, masyarakat antusias dan berterima kasih kepada Bupati Serang yang telah menerjunkan pelayanan jemput bola, bahkan tanpa dipungut biaya.

"Program ini akan terus berlangsung, termasuk di tahun 2019 ini. Kita menargetkan  per kecamatan dapat mengisbatnikahkan sebanyak 70 pasangan,”  terang dia. [yls]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya