Berita

Foto: Net

Bisnis

Putus Kontrak Sejumlah RS-BPJS Kesehatan, Koordinasi Kemenkes-Dinkes Dipertanyakan

SENIN, 07 JANUARI 2019 | 09:29 WIB | LAPORAN:

Penghentian kerjasama sejumlah Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan dipandang telah menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Persoalan yang dipicu soal akreditasi rumah sakit semestinya tidak perlu terjadi jika sejak awal diantisipasi oleh Kemenkes dan jajaran di daerah. Akibatnya peserta BPJS yang menjadi korban.
 
"Secara politik, pemerintahan Jokowi dirugikan atas informasi yang bias ini di tengah masyarakat," tegas anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati dalam keterangan tertulisnya, pagi ini (Senin, 7/1).


Okky mengingatkan, ketentuan soal sertifkat akreditasi ini tertuang dalam Pasal 7 huruf b angka 6 Permenkes 71/2003 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional. Adapun soal batas akhir akreditasi sebagaimana tertuang dalam Permenkes No 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit sejak dua tahun Permenkes ini diudangkan yakni pada 27 Juli 2017 lalu.

Dengan kata lain, batas akhir akreditasi rumah sakit dilakukan pada 27 Juli 2019 mendatang sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 Permenkes No 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit.

Okky melanjutkan, jika melihat data kuantitatif rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebanyak 2.217 rumah sakit. Dari jumlah ini 724 rumah sakit yang belum mendapat sertifikat akreditasi.

Dari sisi kuantitas, menurut dia, tentu lebih banyak rumah sakit yang telah mendapat sertifikat akreditasi dibanding sebaliknya.

Ia mencermati kisruh penghentian kerja sama sejumlah RS dengan BPJS Kesehatan disebabkan rendahnya koordinasi antara Kementerian Kesehatan dengan Dinas Kesehatan sebagai pihak yang otoritatif dalam mengeluarkan sertifikat akreditasi.

"Padahal, jika koordinasi antara Dinas Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan termasuk dengan BPJS Kesehatan berjalan dengan baik, penghentian kerja sama dapat dikelola dengan baik oleh para pihak sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah publik," terangnya.

Sertifikasi akreditasi terhadap rumah sakit diakuinya memang upaya peningkatan kualitas dan layanan bagi masyarakat. Hanya saja, kemampuan rumah sakit di setiap wilayah memiliki tingkat perbedaan satu dengan lainnya.

"Masalah inilah yang semestinya dapat dikelola dengan baik oleh pihak Dinas Kesehatan di setiap daerah. Peran Kementerian Kesehatan juga tak kalah penting untuk melakukan monitoring, koordinasi dan advokasi bilamana ada kendala di lapangan," tegasnya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya