Berita

Foto: Net

Bisnis

Jatam: 1,5 Kali Negara Brunei Darussalam Lahan Pangan Indonesia Hilang

SENIN, 07 JANUARI 2019 | 07:55 WIB | LAPORAN:

Berbagai kebijakan pemerintah yang berbasis lahan skala besar seperti pertambangan, telah berdampak buruk dengan semakin menyusutnya ruang produksi masyarakat.

Konflik tata guna lahan tersebut mempengaruhi kemampuan negara dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya yang terus bertumbuh.

Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah menuturkan, pertambangan batubara, misalnya, kini beroperasi pada lahan seluas 4 juta hektar yang tersebar di 23 provinsi di Indonesia, dengan mayoritas di Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan.


"Aktivitas pertambangan batubara ini meninggalkan tanah yang tandus, daerah tangkapan air yang tercekik dan terpolusi, dan air tanah yang habis," terang Merah.

Penelitian Jatam pada kurun waktu 2016-2017 ini menunjukkan pertambangan dan eksplorasi batubara merupakan alokasi tata guna tanah berklasifikasi industri (net industrial land use) terbesar di Indonesia, yakni mencakup hampir 17,5 juta hektar.

Konsesi batubara mencakup 19 persen dari lahan pertanian padi di Indonesia yang sudah dipetakan, serta 23 persen dari lahan yang diidentifiaksi mampu diolah untuk pertanian padi.

"Sebagian besar dari lahan yang diidentifiaksi mampu dimanfaatkan untuk cocok tanam padi diokupasi oleh industri perhutanan dan perkebunan kelapa sawit," ujarnya.

Jatam memperkirakan, sekitar 1,7 juta ton beras per tahun hilang, akibat pertambangan batubara. Selain itu, 6 juta ton produksi beras per tahun di tanah garapan terancam hilang per tahun.

"Jika terjadi pertambangan di konsesi batubara yang berada di tanah yang diidentifikasi mampu dimanfaatkan untuk cocok tanam padi, akan ada tambahan 11 juta ton beras per tahun yang hilang,” bebernya.

Saat ini saja, terdapat 3.033 lubang tambang batubara dibiarkan menganga di Indonesia.

"Tanpa rehabilitasi dan pemulihan, apalagi untuk bicara penegakan hukum," ujar Merah.

Di Katim, air-air di lubang tambang ini masih dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan domestik warga, termasuk pengairan lahan pertanian.

Hasil uji laboratorium yang dilakukan Jatam terhadap 17 sampel air di tambang-tambang batubara beserta jalur air di sekelilingnya di Kaltim menunjukkan 15 sampel mengandung konsentrasi aluminium, besi, mangan, juga tingkat pH yang kemungkinan besar berdampak pada produksi tanaman dan budi daya ikan.

Adapun peraturan kualitas air di Indonesia tidak menetapkan batas maksimum konsentrasi logam berat dalam air yang diperbolehkan untuk budidaya perikanan atau pertanian.

“Itu sebuah kelalaian serius. Bahkan pemerintah Indonesia tidak meregulasi jumlah maksimum konsentrasi aluminium yang dapat larut atau soluble aluminum di dalam empat kelas di atas," ujarnya.

Merah Johansyah menegaskan, hampir seluruh cerita masuknya perusahaan tambang di Indonesia selalu diwarnai dengan konflik, baik antara masyarakat dan perusahaan, masyarakat dengan pemerintah, serta antar masyarakat itu sendiri.

Sebagian konflik ini tampak by design, yang bertujuan untuk memecah kekuatan perlawanan rakyat, bahkan yang lebih ekstrim, mematikan daya resistensi warga.

"Tujuannya cuma satu, agenda bisnis perusahaan tambang, berikut kebijakan pemerintah berjalan mulus, tanpa hambatan apapun," tuturnya.

Jatam mencatat, dalam rentang waktu antara 2014 hingga 2018, terdapat 56 konflik antara masyarakat penolak tambang versus pemerintah dan perusahaan tambang.

Kasus-kasus tersebut terjadi pada lahan seluas 733.440 hektar atau setara dengan satu setengah kali luas negara Brunei Darussalam yang luasnya 576.500 hektar.

Dari total konflik yang tercatat tersebut, terdapat tiga daerah dengan kasus tertinggi, yakni Provinsi Kaltim (13 kasus), Provinsi Jawa Timur (delapan kasus), dan Provinsi Sulawesi Tengah (enam kasus).

Konflik-konflik tersebut mayoritas terkait dengan keberadaan pertambangan emas (20 kasus), pertambangan batubara (20 kasus), dan pertambangan pasir besi (11 kasus).

Jenis-jenis konflik pun beragam, papar Merah. mulai dari penembakan oleh aparat negara (12 kasus), bentrokan fisik (11 kasus), dan aksi-aksi blokir jalan tambang (tujuh kasus).[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya