Berita

Sultan Muhammad V/AFP

Dunia

Pertama Dalam Sejarah, Raja Malaysia Turun Takhta

MINGGU, 06 JANUARI 2019 | 23:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sultan Muhammad V mengundurkan diri sebagai Raja Malaysia, atau Yang di-Pertuan Agong pada hari ini (Minggu, 6/1). Dia memilih untuk turun takhta setelah dua tahun menjadi raja di Malaysia.

"Dalam mengabulkan keinginan Yang Mulia Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V, Istana Negara dengan ini mengumumkan bahwa Yang Mulia turun tahta sebagai Yang ke-Pertuan Agong ke-15 efektif tanggal 6 Januari 2019, sesuai dengan Pasal 32 (3) Federal Konstitusi," kata pengawas keuangan rumah tangga kerajaan Malaysia, Wan Ahmad Dahlan Abdul Aziz, seperti dimuat Bernama.

Wan Ahmad Dahlan mengatakan, Sultan Muhammad V menyatakan terima kasih kepada Penguasa Melayu, yang memilihnya sebagai Yang ke-Pertuan Agong ke-15 pada 13 Desember 2016 lalu.


Dia juga menyatakan apresiasinya kepada Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dan pemerintah atas kerja sama mereka dalam memerintah negara.

"Selama masa jabatannya sebagai Yang di-Pertuan Agong, Yang Mulia bekerja untuk memenuhi tanggung jawabnya dan kepercayaan yang ditempatkan padanya sebagai kepala negara, berfungsi sebagai pilar stabilitas, sumber keadilan dan sebagai payung solidaritas dan persatuan rakyat," tambahnya.

Lebih lanjut dia menambahkan bahwa Sultan Muhammad V, sebagai komandan tertinggi Angkatan Bersenjata Malaysia, bangga dengan pengorbanan dan pengabdian yang ditunjukkan kepadanya dan negara selama bertahun-tahun.

"Yang Mulia berharap bahwa semua orang Malaysia akan terus tetap bersatu, toleran dan setuju dalam memikul tanggung jawab untuk menjaga kedaulatan negara sehingga Malaysia akan tetap dalam damai dan harmoni," sambungnya.

Usai turun takhta, Sultan Muhammad V siap untuk kembali bekerja pada pengembangan Kelantan bersama dengan pemerintah negara bagian dan rakyat.

Ini adalah kali pertama Raja Malaysia memilih untuk turun takhta. Dalam sistem monarki konstitusional Malaysia, pemilihan Yang di-Pertuan Agong dilakukan secara rotasi setiap lima tahun sekali. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya