Berita

Foto: Net

Politik

Baidhowi: Batalkan Pemaparan Visi-Misi, KPU Tak Langgar Aturan

MINGGU, 06 JANUARI 2019 | 21:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melanggar aturan manapun atas pembatalan penyampaian visi-misi oleh kandidat calon Pilpres 2019.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Sekjen PPP, Ahmad Baidhowi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/1).

Ketika disinggung dugaan KPU melanggar UU 7/2017 Tentang Pemilu, kata Baidhowi, dalam pasal 274 hanya sebatas KPU berkewajiban menyebar luaskan materi kampanye kandidat calon.


"Kan yang menjadi kewajiban KPU adalah menyebarluaskan materi kampanye adalah satunya visi misi," ujar Baidhowi.

Dalam hal menyebarluaskan, lanjutnya, KPU bisa memanfaatkan berbagai media baik cetak, audio ataupun audio visual di televisi.

"Media penyebaran kan banyak, bisa pamflet, baliho, penyebaran rekaman suara calon ataupun iklan di televisi," jelas Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Madura ini.

Sehingga, sambung Baidhowi, sangat disarankan kepada pihak-pihak yang menyalahkan KPU dengan meniadakan pemaparan visi misi untuk membaca aturan perundangan secara utuh.

"Saya sarankan mereka membaca dengan seksama baik UU Pemilu ataupun PKPU supaya tidak menuduh orang sembarangan," demikian Baidowi. [jto]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya