Berita

Foto/Net

Nusantara

Putus Kontrak BPJS Dan Rumah Sakit Rugikan Pasien

SABTU, 05 JANUARI 2019 | 19:34 WIB | LAPORAN:

Sejumlah rumah sakit mengeluarkan pengumuman tidak melayani pasien BPJS Kesehatan untuk sementara.

Pasien yang sudah terlanjur datang ke rumah sakit pun terpaksa kembali dan mencari alternatif lain.

Pengumuman terkesan mendadak dan tidak ada penjelasan rinci. Tidak hanya di daerah, sejumlah rumah sakit di Jakarta pun mengeluarkan keputusan yang sama.


Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any membenarkan bahwa ada tiga RSUD yang menghentikan sementara layanan untuk pasien pengguna BPJS Kesehatan. Penghentian kerja sama didasarkan pada surat Kementerian Kesehatan tertanggal 30 Desember 2018 perihal Perpanjangan Kerja Sama Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan.

Di mana, tiga rumah sakit yakni RSUD Jatipadang, RSUD Kebayoran Lama dan RSUD Cipayung tidak memenuhi syarat kerja sama layanan BPJS Kesehatan terkait akreditasi.

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Pengusaha Berkarya Rahmat SH. menyampaikan keprihatinan. Menurutnya, atas dasar apapun, menolak pasien yang datang berobat apalagi dalam kondisi sakit parah adalah melanggar nilai kemanusiaan.

Dia mengatakan, surat Kemenkes bersifat sepihak dan kedudukannya jauh di bawah undang-undang dan peraturan pemerintah.

"Kalau saya melihat kekuatan memaksanya masih bisa digugat di PTUN. Apalagi, surat tentang akreditasi tidak diterbitkan sejak awal tanggal berlakunya komitmen dan kesepakatan kerja sama antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan," jelas Rahmat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/1).

Dia mengaku khawatir telah terjadi suatu bentuk perlindungan parsial subyektif demi menyelamatkan dana-dana yang sepatutnya diprioritaskan bagi kompensasi reimbursement pasca tindakan oleh rumah sakit.

"Bisa muncul dugaan seperti itu karena tidak ada kejelasan dari awal. Pasien yang menjadi korban," kata Rahmat.

Dia berharap persoalan tersebut bisa segera diselesaikan. Mekanisme pembayaran BPJS Kesehatan kepada rumah sakit sebaiknya dibuat sistem bersama agar lancar.

"Karena BPJS memiliki kebebasan mengalokasikan dana iuran yang diterima rutin dari setiap warga negara Indonesia yang sehat dan belum merasa perlu memanfaatkan klaim," ujar Rahmat.

Calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Berkarya untuk Dapil Sumsel II itu menyangsikan jika BPJS Kesehatan belum memiliki sistem pembayaran yang dapat diandalkan rumah sakit.

"Rasio klaim dengan penerimaan iuran dan penghasilan lain-lain semestinya telah diperhitungkan seksama. Sistem penjaminan selayaknya langsung berfungsi jika ada kasus gagal bayar atau apapun alasan legalistik kasuistik di baliknya," papar Rahmat.

Ditambahkannya, pemerintah bisa belajar dari kebijakan Obamacare di Amerika Serikat.

"Apakah ada kemiripan atau tidak sebaiknya langsung dikaji oleh para wakil rakyat. Karena menyangkut harkat hidup orang banyak, terutama golongan tidak mampu," demikian Rahmat. [wah]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya