Berita

KPU/Net

Politik

Batalkan Penyampaian Visi Misi Capres, KPU Sudah Partisan

SABTU, 05 JANUARI 2019 | 17:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Alasan Komisi Pemilihan Umum membatalkan penyampaian visi misi pasangan calon presiden menuai protes.

Pasalnya, kubu pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menginginkan visi misi disampaikan oleh capres-cawapres sendiri sedangkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta visi misi cukup dipaparkan tim sukses. Sebagaimana yang dikatakan Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak.

Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menyebut, alasan pembatalan penyampaian visi misi oleh KPU tidak rasional. Menurutnya, ada yang tidak beres dari penyebab keputusan itu.


"Ada yang tidak beres. Alasannya seperti dirasional-rasionalkan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (5/1).

Di menilai, institusi penyelenggara pemilu seperti KPU terkesan partisan karena membatalkan agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya.

"Jangan sampai ini institusi penyelenggara pemilu yang sudah partisan," kata Pangi.

Dia pun melihat ada keanehan dengan keputusan KPU tersebut dengan alasan ketidaksiapan dari salah satu kandidat.

"Mengapa KPU ikut genderang dan mau tunduk pada kehendak TKN (tim kampanye nasional) yang kurang logis dan commensense," jelas Pangi yang juga direktur eksekutif Voxpol Center Reasearch and Consulting.

TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta agar penyampaian visi misi diwakilkan kepada tim sukses agar efektif, sementara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersikukuh agar pembacaan dilakukan oleh pasangan capres.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa pihaknya kerepotan jika harus memfasilitasi hal-hal yang tidak disepakati masing-masing pihak.

"Salah satunya KPU agak kerepotan kalau memfasilitasi keinginannya agak berbeda-beda. KPU memutuskan kalau sosialisasi bisa dilakukan oleh masing-masing paslon di tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri," jelasnya. [wah]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya