Berita

Henry Saragih/Net

Nusantara

SPI Dukung Kebijakan Jokowi Moratorium Sawit

JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 10:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Nilai Tukar Petani (NTP) tanaman pangan selama tahun 2018 mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Desember 2018, NTP tanaman pangan berada di 107,23. Sebaliknya, NTP perkebunan rakyat terus melorot hingga mencapai titik 94,48 di Desember 2018.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menyampaikan, berdasarkan NTP ini berarti kesejahteraan petani tanaman pangan meningkat, dan akan terus meningkat ke depannya.

"Kita berharap akan bisa ditemukan suatu titik keseimbangan harga yang terbaik, dimana terjadi peningkatan terus NTP petani dan pada saat yang sama barang-barang yang sampai di konsumen dengan harga yang lebih layak, sehat, aman dan terjaganya ekologi, serta keselamatan alam kita," kata Henry, Jumat (4/1).


"Agar petani semakin sejahtera dan rakyat mendapatkan pangan yang sehat, sehingga ekonomi Indonesia maju dan semakin stabil," tambah dia.

Di sisi lain, melorotnya NTP perkebunan rakyat, kecuali perkebunan kopi yang masih baik lebih disebabkan karena pemerintahan sebelumnya tidak menelurkan kebijakan komprehensif dan solutif.

"Produksi tidak dikontrol oleh pemerintah sebelumnya, tidak ada regulasi berapa luas kebun, perkebunan besar dibiarkan menanam sawit seluas yang mereka mampu, demikian juga rakyat, sedangkan mata rantai perdagangan dan pengolahannya hanya dikuasai oleh korporasi besar. Ketika sekarang ada pembatasan dari pihak importir, misal sawit dibatasi impornya oleh Eropa maka harga sawit menjadi anjlok," papar Henry.

Henry melanjutkan, SPI dalam hal ini mendukung dan mendorong kebijakan Presiden Joko Widodo untuk melakukan moratorium sawit, hilirisasi sawit dan karet. Juga upaya mengkonversi sebagian tanaman perkebunan sawit dan karet tersebut untuk menjadi tanaman pangan, hortikultura dan areal penggembalaan yang terintegrasi seperti yang disampaikan Presiden beberapa waktu lalu.

"SPI juga meminta Presiden Jokowi agar mata rantai perdagangan dan industri dasarnya dikelola oleh rakyat melalui koperasi-koperasi petani," lanjutnya.

Hal itu telah terbukti pengelolaan perkebunan kopi yang mayoritas dikelola petani dan koperasi petani. Sedangkan korporasi baik badan usaha negara (BUMN) dan swasta pada industri lanjutannya.

"Misalnya pabrik kelapa sawit ukuran mini bisa menjadi solusi dan pengelolaan perkebunan diserahkan kepada petani dan menerapkan prinsip-prinsip pertanian ekologis," ujar Henry. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya