Berita

Irwansyah Siregar/Net

Hukum

Korban Minta Kejagung Usut Kasus Novel Baswedan Di Bengkulu

KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 17:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet yang menyeret Novel Baswedan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu tahun 2004 kembali diungkit.

Korban penembakan Novel berharap keadilan ditegakkan. Mereka mendatangi Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (3/1).

Mereka meminta kepada Jaksa Agung HM. Prasetyo untuk membuka kembali kasus tersebut dan segera menindaklanjutinya.

"Kami meminta kepada Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku," kata korban dugaan tindak kekerasan Novel, Irwansyah Siregar.

Pihaknya akan terus menyuarakan kasus tersebut agar publik melihat apa sesungguhnya yang terjadi. Novel yang saat ini sebagai penyidik KPK sama dengan warga negara lain, sama di mata hukum.

"Kami akan menyampaikan hal ini kepada Presiden jika Kejaksaan Agung tidak merespons aksi kami, dan kami akan terus melakukan aksi sampai kasus ini dibuka kembali," terang Irwansyah.

Korban lainnya bernama Dedi Muryadi juga meminta keadilan atas kasus yang menimpanya. Mereka berharap kasus itu bisa berjalan dan dibuka sesuai hukum yang berlaku.

"Tidak ada satu orang pun yang kebal dengan hukum di muka bumi ini khususnya Indonesia," kata dia.

Sementara itu, Koordinator massa yang mengatasnamakan diri Forum Rakyat Bengkulu untuk Keadilan (FRBK) Riki menjelaskan, kedatangan mereka ingin menanyakan kepada Kejagung terkait kasus Novel.

Karena, kata dia, menurut keputusan pengadilan itu berkas sudah P21 tetapi satu hari sebelumnya ada pihak kejaksaan yang mengambil berkas tersebut, namun sampai detik ini tidak dikembalikan lagi.

"Penegakan hukum harus berjalan. Kami tidak peduli siapa Novel. Jika ini dibiarkan mangkrak maka hukum itu akan cacat," ujarnya.

Maka dengan itu, lanjut Riki, pihaknya mendesak agar kasus ini dibuka kembali dan disidangkan agar kasus ini bisa digelar di Pengadilan Bengkulu karena saat itu Novel masih menjadi Kasat Bengkulu. Terlebih korban sendiri adalah warga Bengkulu.

"Kami bingung kenapa Novel ini seperti malaikat. Ketika dia terkena kasus penyiraman air keras seolah dia adalah pihak paling dirugikan tetapi dalam perjalanan masa lalunya dia punya kesalahan. Maka itu, sangat penting proses ini bisa dibuka kembali agar jelas," tutupnya.

Aksi di Kejagung hari ini, mereka membentangkan beberapa spanduk, seperti "meminta Kejaksaan Agung mencabut surat pemberhentian penuntutan kasus Novel Baswedan dan melanjutkan proses penuntutan ke muka Pengadilan Negeri Bengkulu sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku". [rus]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya