Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Hasil Geledah Kasus Proyek SPAM, KPK Sita Uang Tunai Dan Deposito

KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 12:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali amankan sejumlah alat bukti dari pengembangan kasus suap suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan tambahan alat bukti itu hasil dari penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni rumah Kepala Satker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar, Direktur Utama PT WKE, Budi Suharto dan  Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibya.

"Penggeledahan tim penyidik dilakukan kemarin dari sore hingga dinihari tadi," ujar Febri, Kamis (3/1).


Dari tiga lokasi tersebut tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek, uang tunai Rp. 200 juta dan deposito senilai Rp. 1 miliar.

Febri menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penggeledahan pada Senin (31/12) lalu.

Pada penggeledahan itu KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen, uang tunai Rp 800 juta dan rekaman CCTV.

Dalam kasus ini KPK menetapkan delapan tersangka, dimana enam diantaranya disangka menerima suap.

Mereka adalah Kepala Satker SPAM Strategis atau Pejabat Pengambil Komitmen (PPK) Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare; Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar.

Adapun tersangka pemberi suap adalah Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma, dan Yuliana Enganita Dibyo. [jto]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya