Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Hasil Geledah Kasus Proyek SPAM, KPK Sita Uang Tunai Dan Deposito

KAMIS, 03 JANUARI 2019 | 12:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali amankan sejumlah alat bukti dari pengembangan kasus suap suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan tambahan alat bukti itu hasil dari penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni rumah Kepala Satker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar, Direktur Utama PT WKE, Budi Suharto dan  Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibya.

"Penggeledahan tim penyidik dilakukan kemarin dari sore hingga dinihari tadi," ujar Febri, Kamis (3/1).


Dari tiga lokasi tersebut tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek, uang tunai Rp. 200 juta dan deposito senilai Rp. 1 miliar.

Febri menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penggeledahan pada Senin (31/12) lalu.

Pada penggeledahan itu KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen, uang tunai Rp 800 juta dan rekaman CCTV.

Dalam kasus ini KPK menetapkan delapan tersangka, dimana enam diantaranya disangka menerima suap.

Mereka adalah Kepala Satker SPAM Strategis atau Pejabat Pengambil Komitmen (PPK) Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare; Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar.

Adapun tersangka pemberi suap adalah Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma, dan Yuliana Enganita Dibyo. [jto]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya