Sandiaga Uno dan Hidayat Nurwahid/Net
Kampanye pilpres sudah separuh jalan. Namun Presiden Jokowi belum juga ikut menyetor dana kampanye. Sementara Sandiaga Uno malah ditagih dana kampanye oleh parpol pendukungnya.
Hal ini terungkap setelah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye ke KPU, kemarin. Anggota TKN Jokowi-Ma'ruf yang melaporkan adalah Abdul Kadir Karding dan Wahyu Sakti Trenggono.
Trenggono menjelaskan, dana kampanye yang masuk Rp 55,9 miliar. Rinciannya, pada laporan awal Rp 11,9 miliar. Lalu di laporan kedua, bertambah Rp 44,8 miliar. Sumber dananya, antara lain berasal dari pasangan capres dan cawapres, juga dari parpol pendukung. Sumbangan paslon Rp 32 juta, partai politik dalam bentuk barang jasa sebesar Rp 2,1 miliar, perorangan Rp 121 juta, kelompok Rp 37,9 miliar, badan usaha Rp 3,9 miliar, total Rp 44,8 miliar.
Menurut Trenggono, hingga kini belum ada sumbangan resmi dari Jokowi-Ma'ruf. Tapi, sumbangan pasangan calon diperoleh dari bunga di rekening khusus dana kampanye. "Dana terendam di rekening awal yang dapatkan bunga, oleh akuntan dinyatakan milik pasangan calon, dianggap pendapatan untuk paslon," kata Trenggono.
Trenggono menyatakan, Jokowi-Ma'ruf belum menerima sumbangan dari pengusaha. Namun, TKN berencana mengadakan gathering bersama pengusaha, awal tahun ini.
Sementara, laporan kubu Prabowo-Sandi diserahkan Bendahara Thomas Djiwandono. Thomas menyebut, total penerimaan sumbangan mencapai Rp 54 miliar. Rinciannya: 73 persen berasal dari kantong pribadi Sandiaga Uno yang menjual aset dan saham-sahamnya. Sementara Prabowo berkontribusi 24,2 persen.
Menurut Thomas, pihaknya belum menerima sumbangan dana dari perusahaan atau badan usaha. Namun, Prabowo-Sandi terbantu dengan adanya sumber dana dari perseorangan maupun kelompok masyarakat.
Dalam laporan keuangan dana kampanye yang dirilis BPN Prabowo-Sandi Senin lalu, total penerimaan sumbangan dari perorangan sejak September hingga Desember 2018 mencapai Rp 76,1 juta, sementara dari sumbangan kelompok Rp 28,8 juta. Selain mendapatkan sumbangan langsung dari masyarakat saat berkunjung ke daerah, Prabowo-Sandi juga mendapatkan sumbangan dari penggalangan dana yang mencapai Rp 3,5 miliar.
Thomas mengatakan, angka Rp 3,5 miliar tak ikut dilaporkan ke KPU. Alasannya, karena penyumbang dana kebanyakan berasal dari masyarakat yang nominal sumbangannya tak begitu besar. Rata-rata sekitar Rp 50 ribu.
Saat menyampaikan laporan dana sumbangan pada Senin lalu, diketahui hanya Gerindra yang menyumbangkan dana kampanye untuk Prabowo-Sandi. Tiga parpol pengusung lainnya: Demokrat, PAN dan PKS belum menyumbang sepeser pun. Sandi memang tak mempermasalahkan. Kata dia, tiga partai pengusung itu memiliki kebutuhan internalnya. Salah satunya untuk kampanye pemilihan legislatif.
Dan menurut Sandi, kontribusi partai koalisi tidak dihitung dari sumbangan dana kampanye saja. Mereka, lanjut Sandi, punya inisiatif masing-masing dalam memasang alat peraga kampanye untuk partainya sekaligus mengampanyekan Prabowo-Sandi.
Wasekjen Demokrat Andi Arief merasa aneh dengan pernyataan Sandi yang mengungkit-ungkit soal bantuan. Soalnya, kata dia, dalam pertemuan koalisi tidak ada kewajiban partai pengusung menyumbang dana kampanye. Yang ada, kata Andi Arief, harusnya Sandi-lah yang memberi kepada parpol pendukungnya, sesuai janjinya sebelum ditetapkan sebagai cawapres Prabowo. "Justru sebaliknya Sandi yang berjanji membantu dana kampanye partai," cuit Andi di akun Twitter miliknya, @andiarief__.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nurwahid juga merasa aneh dengan pernyataan Sandi. Menurut dia, tanpa sumbangan pun, PKS telah banyak membantu Prabowo-Sandi. "Kami mengkampanyekan beliau kemana-mana, tidak pernah dibiayai Prabowo-Sandi. Itu semuanya kalau dihargai berapa?" tanyanya. ***