Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Lagi, KPK Geledah Rumah Tersangka Suap PUPR

RABU, 02 JANUARI 2019 | 18:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi untuk menelusuri alat bukti kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Tim penyidik hari ini kembali melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang merupakan rumah tersangka," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (2/1).

Tiga lokasi yang digeledah adalah rumah Kepala Satker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar, Direktur Utama PT WKE, Budi Suharto, dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibya.


Febri menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penggeledahan pada Senin lalu.

Penggeledahan untuk mengungkap alat bukti dari proyek yang memakai anggaran negara lebih dari Rp. 400 miliar.

Pada penggeledahan Senin lalu, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen, uang tunai Rp. 800 juta dan rekaman CCTV.

Untuk penggeledahan hari ini, dikatakan Febri, belum ada informasi alat bukti apa yang diamankan. Mengingat proses penggeledahan masih berlangsung.

Praktik suap proyek di Kementerian PUPR terungkap dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat lalu (28/12).

Penyidik kemudian menetapkan delapan tersangka, empat diantaranya adalah penerima suap, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (Kepala Satker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung), Meina Woro Kustinah (PPK SPAM Katulampa), Teuku Moch Nazar (Kepala Satker SPAM Darurat), dan Donny Sofyan Arifin (PPK SPAM Toba 1).

Adapun tersangka pemberi suap, Budi Suharto (Dirut PT WKE), Lily Sundarsih (Direktur PT WKE), Irene Irma (Direktur PT TSP), dan Yuliana Enganita Dibyo (Direktur PT TSP). [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya