Berita

Joko Intarto/Dok

Publika

Era Ijazah Tidak Cukup Lagi

SELASA, 01 JANUARI 2019 | 11:10 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

SEBUAH pesan berantai saya terima pagi ini. Berisi info lowongan kerja. Pemasangnya: PP Aisyiyah Global Fund. Untuk program pemberantasan TB.

Bukan lowongannya yang menarik. Juga bukan Aisyiyahnya. Tapi salah satu syaratnya yang menarik:  pelamar untuk posisi tenaga pengadaan barang dan jasa atau biasa disebut procurement-harus bersertifikat sebagai tenaga pengadaan barang dan jasa.

Sertifikat profesi tenaga procurement di masa lalu tidak menjadi syarat. Melamar ya melamar saja. Diterima dulu. Baru ikut ikut program sertifikasi.


Tetapi pada era industri 4.0, sertifikat profesi  itu sudah menjadi kewajiban. Pelamar kerja harus punya sertifikat dulu, baru boleh melamar kerja. Dan, belum tentu diterima!

Syarat kepemilikan sertifikat keahlian, kelak akan semakin banyak ditemukan dalam iklan lowongan kerja. "Karena itu, saya bekerjasama dengan lembaga standarisasi profesi menginisiasi pelatihan dan sertifikasi tenaga pengadaan barang dan jasa," komentar Zaidin Zaiti, CEO Profex.

Pengusaha yang tinggal di BSD City itu menilai kebutuhan sertifikasi tenaga pengadaan barang dan jasa memang tidak bisa ditunda lagi. "Sertifikasi sudah menjadi tuntutan zaman. Ingat, hari ini kita sudah hidup di era industri generasi 4.0."

Mengingat tingginya kebutuhan tenaga procurement yang bersertifikat, Profex akan menyelenggarakan pelatihan dengan metode online. Melalui platform e-learning selama 30 hari dilanjutkan webinar 4 hari.

Pemakaian aplikasi e-learning dan webinar dimaksudkan untuk menurunkan biaya peserta sekaligus untuk menjangkau peserta yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. "Sarana online ini akan memberi akses yang sama besarnya bagi calon peserta yang tinggalnya jauh dari Jakarta," kata Zaidin.

Setelah mengikuti dua model pelatihan ini, peserta akan mengikuti sesi tatap muka selama 3 hari dilanjutkan ujian sertifikasi selama 1 hari.

Syarat kepemilikan sertifikat keahlian bagi calon pelamar kerja akan semakin luas ke berbagai jenis profesi. Dunia pendidikan dihadapkan pada tantangan baru: ijazah yang diterbitkan ternyata belum cukup untuk syarat melamar kerja!

Penulis adalah praktisi siaran langsung

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya