Berita

Joko Intarto/Dok

Publika

Era Ijazah Tidak Cukup Lagi

SELASA, 01 JANUARI 2019 | 11:10 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

SEBUAH pesan berantai saya terima pagi ini. Berisi info lowongan kerja. Pemasangnya: PP Aisyiyah Global Fund. Untuk program pemberantasan TB.

Bukan lowongannya yang menarik. Juga bukan Aisyiyahnya. Tapi salah satu syaratnya yang menarik:  pelamar untuk posisi tenaga pengadaan barang dan jasa atau biasa disebut procurement-harus bersertifikat sebagai tenaga pengadaan barang dan jasa.

Sertifikat profesi tenaga procurement di masa lalu tidak menjadi syarat. Melamar ya melamar saja. Diterima dulu. Baru ikut ikut program sertifikasi.


Tetapi pada era industri 4.0, sertifikat profesi  itu sudah menjadi kewajiban. Pelamar kerja harus punya sertifikat dulu, baru boleh melamar kerja. Dan, belum tentu diterima!

Syarat kepemilikan sertifikat keahlian, kelak akan semakin banyak ditemukan dalam iklan lowongan kerja. "Karena itu, saya bekerjasama dengan lembaga standarisasi profesi menginisiasi pelatihan dan sertifikasi tenaga pengadaan barang dan jasa," komentar Zaidin Zaiti, CEO Profex.

Pengusaha yang tinggal di BSD City itu menilai kebutuhan sertifikasi tenaga pengadaan barang dan jasa memang tidak bisa ditunda lagi. "Sertifikasi sudah menjadi tuntutan zaman. Ingat, hari ini kita sudah hidup di era industri generasi 4.0."

Mengingat tingginya kebutuhan tenaga procurement yang bersertifikat, Profex akan menyelenggarakan pelatihan dengan metode online. Melalui platform e-learning selama 30 hari dilanjutkan webinar 4 hari.

Pemakaian aplikasi e-learning dan webinar dimaksudkan untuk menurunkan biaya peserta sekaligus untuk menjangkau peserta yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. "Sarana online ini akan memberi akses yang sama besarnya bagi calon peserta yang tinggalnya jauh dari Jakarta," kata Zaidin.

Setelah mengikuti dua model pelatihan ini, peserta akan mengikuti sesi tatap muka selama 3 hari dilanjutkan ujian sertifikasi selama 1 hari.

Syarat kepemilikan sertifikat keahlian bagi calon pelamar kerja akan semakin luas ke berbagai jenis profesi. Dunia pendidikan dihadapkan pada tantangan baru: ijazah yang diterbitkan ternyata belum cukup untuk syarat melamar kerja!

Penulis adalah praktisi siaran langsung

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya