Berita

Foto bersama usai penandatanganan Sales Purchase Agreement (SPA) terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI)/Net

Bisnis

Konyol Di Freeport

SENIN, 31 DESEMBER 2018 | 13:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

KONYOL!!! Begitu kata pembuka pesan Whatsapp yang saya terima, Senin pagi (31/13). Tanda serunya tiga. Pesan dikirim ekonom senior Tanah Air menanggapi keputusan pemerintah mengeluarkan 3,85 miliar dolar AS untuk 45,6  persen saham Freeport Indonesia.

Uang setara Rp 56 triliun (kurs 14.557) itu dikeluarkan melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Dengan tujuan, 51,2 persen saham di perusahaan yang mengelola tambang emas terbesar di dunia tersebut dimiliki Indonesia.

Setiap kontrak karya pertambangan yang habis berlakunya wajib dikembalikan ke pemerintah Indonesia. Kata dia. Sebagai contoh, Blok Mahakam dan Blok Rokan di Riau.


Pengelolaan dua blok itu beralih ke tangan pemerintah seiring habisnya masa kontrak karya. Dua-duanya beralih tangan di era Jokowi. Tanpa perlu membeli saham. Blok Mahakam beralih tangan dari Total E&P tahun 2015, Blok Rokan beralih tangan dari Chevron Pacifik Indonesia tahun 2018.

"Setelah itu hak pengelolaan dua blok itu diberikan pemerintah kepada Pertamina. Itu langkah yang sangat tepat dan bagus," kata ekonom yang menguasai makro dan mikro ekonomi ini.

Soal Freeport seharusnya berlaku pola yang sama. Berdasarkan Kontrak Karya kedua yang ditandatangani tahun 1991, kepemilikan saham Freeport McMoRan di Freeport Indonesia akan berakhir tahun 2021.

Sehingga, untuk menguasainya, tidak perlu membeli sahamnya. Sabar saja menunggu tiga tahun karena 100 persen saham akan dikembalikan secara gratis ke Indonesia?

"Setelah itu baru menunjuk BUMN sebagai kontraktor, bisa bekerjasama dengan Freeport atau Rio Tinto, atau dengan perusahaan lainnya."

Konyolnya lagi, saham Freeport dibeli dengan menggunakan dana dari penerbitan obligasi global. Sangat berisiko tinggi.

Jika dirinci, hitunga-hitungannya, obligasi yang mesti diterbitkan adalah 4 miliar dolar AS dengan bunga rata-rata 5,230 persen sampai 6,767 persen selama 30 tahun.

Cicilan pertama dan kedua yang harus dilunasi pada tahun 2021 dan 2023 masing-masing sebesar 11 miliar dolar AS dan 1,250 miliar dolar AS.

Kalkulasi konyol tidak sampai disitu. Inalum harus menanggung semua kewajiban Freeport Indonesia sebesar nilai penyertaannya, termasuk utang kepada pihak lain.

Termasuk juga menangung kerusakan lingkungan dan ekosistem akibat kegiatan penambangan yang dilakukan yang jika dinominalkan nilainya hampir empat kali lipat lebih besar dari dana pembelian saham. Audit BPK yang dirilis 19 Maret 2018 menyebutkan setidak-tidaknya kegiatan Freeport merugikan keuangan negara Rp 185 triliun.

"Seharusnya kita tidak konyol soal Freeport," ucap dia menyesalkan.[dem]

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya