Berita

Foto: Net

Bisnis

Pemerintah Gagal Lindungi Merek Lokal

MINGGU, 30 DESEMBER 2018 | 09:48 WIB | LAPORAN:

Arus globalisasi yang memberikan keleluasaan bagi brand-brand asing masuk di Indonesia menimbulkan sebuah konsekuensi negatif kepada merek-merek lokal.

Direktur Eksekutif Indonesia Monitoring Development, Mahfud Latuconsina mengatakan, pemerintah masih belum maksimal dalam memberikan perlindungan terhadap pemilik merek lokal.

"Pemerintah harusnya hadir untuk mendorong peningkatan brand lokal agar mampu bersaing dengan brand asing. Kenyataannya sekarang malah terjadi pembiaran terhadap agresivitas asing," ujar Mahfud dalam keterangannya.


Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, perlindungan terhadap merek lokal ini sudah dilakukan negara-negara lainnya. Ia mencontohkan di Malaysia.

"Pada tahun 2009 lalu McDonald harus kalah di pengadilan atas sengketanya dengan merek lokal Malaysia McCurry, di situ terlihat komitmen pemerintah Malaysia terhadap perlindungan merek lokal," terangnya.

Mahfud menekankan pentingnya perlindungan bagi para pengusaha lokal ini agar mampu terus berkembang dan meningkatkan perekonomian Indonesia.

"Kalau mau ekonominya maju, pemerintah harus mendukung penuh merek-merek lokal ini untuk berkembang. Jangan hanya mau ekonomi maju tapi merek lokal dibiarkan dimakan perusahaan asing," tutupnya.

Dalam beberapa waktu ke belakang terdapat berbagai sengketa merek antara perusahaan lokal dan asing. Kasus terakhir adalah penggunaan merk dagang Skyworth.

Perusahaan elektronik asal Tiongkok, Skyworth Group Co Ltd menggugat penggunaan merek Skyworth oleh pengusaha Indonesia, Linawaty Hardjono.

Walaupun Linawaty Hardjono sudah mendaftarkan merek Skyworth sejak lama, putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung membatalkan kepemilikannya terhadap merek Skyworth.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya