Berita

Hukum

Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Kilogram Sabu Dari Malaysia

JUMAT, 28 DESEMBER 2018 | 12:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap lima tersangka pelaku tindak pidana penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia.

Dalam operasi ini, polisi menggagalkan penyelundupan 7 kilogram (Km) sabu dari negeri jiran itu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Eko Daniyanto menyampaikan, dari kelima pelaku, jajaranya berhasil menangkap satu orang warga Malaysia pengendali jaringan atau pemasok. Laki-laki berinisial RCS (48) asal Johor itu ditangkap di terminal ferry Batam Center.


"Dia sebagai pengendali jaringan ini, sekaligus pemasok," kata Eko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/12).  

Eko menjelaskan, awal pengungkapan ini lantaran sebelumnya tim menangkap ZLF (41) yang memesan sabu dari Malaysia untuk dibawa ke Batam.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap ANW (38) sebagai pembeli dari Jakarta yang memesan sabu dari ZLF.

Dan pada Senin 26 Desember 2018, jajaran Direktorat Narkoba Bareskrim menangkap ABK (42) yang membawa sabu untuk diserahkan kepada ZLF di area parkir Hotel Planet Holiday, Sei Jodoh, Batam.

Selain menangkap pemesan dan kurir, Direktorat Narkoba juga berhasil menangkap pria berinisial MSK (29) yang berperan sebagai orang keuangan dari jaringan ZLF penyelundup sabu dari Malaysia ini.

Selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sebagai barang bukti yakni tujuh bungkus plastik yang berisi narkoba jenis sabu, delapan handphone dan beberapa buku catatan keuangan jual beli sabu. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya