Berita

Hukum

Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Kilogram Sabu Dari Malaysia

JUMAT, 28 DESEMBER 2018 | 12:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap lima tersangka pelaku tindak pidana penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia.

Dalam operasi ini, polisi menggagalkan penyelundupan 7 kilogram (Km) sabu dari negeri jiran itu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Eko Daniyanto menyampaikan, dari kelima pelaku, jajaranya berhasil menangkap satu orang warga Malaysia pengendali jaringan atau pemasok. Laki-laki berinisial RCS (48) asal Johor itu ditangkap di terminal ferry Batam Center.

"Dia sebagai pengendali jaringan ini, sekaligus pemasok," kata Eko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/12).  

Eko menjelaskan, awal pengungkapan ini lantaran sebelumnya tim menangkap ZLF (41) yang memesan sabu dari Malaysia untuk dibawa ke Batam.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap ANW (38) sebagai pembeli dari Jakarta yang memesan sabu dari ZLF.

Dan pada Senin 26 Desember 2018, jajaran Direktorat Narkoba Bareskrim menangkap ABK (42) yang membawa sabu untuk diserahkan kepada ZLF di area parkir Hotel Planet Holiday, Sei Jodoh, Batam.

Selain menangkap pemesan dan kurir, Direktorat Narkoba juga berhasil menangkap pria berinisial MSK (29) yang berperan sebagai orang keuangan dari jaringan ZLF penyelundup sabu dari Malaysia ini.

Selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sebagai barang bukti yakni tujuh bungkus plastik yang berisi narkoba jenis sabu, delapan handphone dan beberapa buku catatan keuangan jual beli sabu. [rus]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya