Berita

Produk UMKM/Net

Bisnis

Sumbangan Devisa Dari Sektor UMKM Diharapkan Terus Meningkat

KAMIS, 27 DESEMBER 2018 | 22:37 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku keberatan jika pajak penghasilan UMKM sebesar satu persen.

Awalnya diharapkan bisa diturunkan ke angka 0,25 persen. Setelah dihitung ulang didapatlah angka 0,5 persen.

Kebijakan yang tertuang dalam peraturan pemerintah dan berlaku efektif per 1 Juli 2018 itu diharapkan mampu meningkatkan bisnis UMKM sehingga bisa berjalan lancar.


Menanggapi kebijakan tersebut, Dosen Magister Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana Abdullah Sumrahadi menilai tidak heran kalau para pelaku UMKM gembira. Sebab, kini mereka menanggung beban pajak yang lebih kecil sehingga memiliki kemampuan ekonomi yang lebih besar untuk mengembangkan usaha dan berinvestasi.

"Selain itu, mereka jadi lebih berpeluang untuk memperoleh akses terhadap dukungan finansial. UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia telah terbukti mampu menjaga stabilitas ekonomi di saat krisis terjadi. Keberadaan UMKM di Indonesia yang jumlahnya mencapai 99,99 persen dari total usaha telah menyerap 97,30 persen tenaga kerja di Indonesia," jelas Abdullah kepada wartawan, Kamis (27/12).

Dia mengatakan, keberadaan UMKM juga memberikan kontribusi sebesar 57,12 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Kini rakyat senang, pemerintah juga senang. Sebab UMKM memberi pemasukan bagi negara dalam bentuk devisa," ujar Abdullah.

Data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2017 menunjukkan tingginya devisa negara dari para pelaku UMKM. Di mana, angkanya mencapai Rp 88,45 miliar. Mengalami peningkatan hingga delapan kali lipat dibandingkan tahun 2016.

"Angka ini tentu akan naik lagi pada akhir tahun nanti setelah tahun ini Jokowi menurunkan tarif PPh UMKM. Semoga UMKM tahun depan dapat lebih maju lagi," demikian Abdullah. [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya