Berita

Produk UMKM/Net

Bisnis

Sumbangan Devisa Dari Sektor UMKM Diharapkan Terus Meningkat

KAMIS, 27 DESEMBER 2018 | 22:37 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku keberatan jika pajak penghasilan UMKM sebesar satu persen.

Awalnya diharapkan bisa diturunkan ke angka 0,25 persen. Setelah dihitung ulang didapatlah angka 0,5 persen.

Kebijakan yang tertuang dalam peraturan pemerintah dan berlaku efektif per 1 Juli 2018 itu diharapkan mampu meningkatkan bisnis UMKM sehingga bisa berjalan lancar.


Menanggapi kebijakan tersebut, Dosen Magister Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana Abdullah Sumrahadi menilai tidak heran kalau para pelaku UMKM gembira. Sebab, kini mereka menanggung beban pajak yang lebih kecil sehingga memiliki kemampuan ekonomi yang lebih besar untuk mengembangkan usaha dan berinvestasi.

"Selain itu, mereka jadi lebih berpeluang untuk memperoleh akses terhadap dukungan finansial. UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia telah terbukti mampu menjaga stabilitas ekonomi di saat krisis terjadi. Keberadaan UMKM di Indonesia yang jumlahnya mencapai 99,99 persen dari total usaha telah menyerap 97,30 persen tenaga kerja di Indonesia," jelas Abdullah kepada wartawan, Kamis (27/12).

Dia mengatakan, keberadaan UMKM juga memberikan kontribusi sebesar 57,12 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Kini rakyat senang, pemerintah juga senang. Sebab UMKM memberi pemasukan bagi negara dalam bentuk devisa," ujar Abdullah.

Data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2017 menunjukkan tingginya devisa negara dari para pelaku UMKM. Di mana, angkanya mencapai Rp 88,45 miliar. Mengalami peningkatan hingga delapan kali lipat dibandingkan tahun 2016.

"Angka ini tentu akan naik lagi pada akhir tahun nanti setelah tahun ini Jokowi menurunkan tarif PPh UMKM. Semoga UMKM tahun depan dapat lebih maju lagi," demikian Abdullah. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya