Berita

Eddy Sindoro/RMOL

Hukum

Nama Nurhadi Muncul Di Dakwaan Eddy Sindoro Soal PK Pailit

KAMIS, 27 DESEMBER 2018 | 15:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Nama mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi muncul dalam surat dakwaan persidangan Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/12).

Nama Nurhadi terkait dengan kasus suap Eddy dalam upaya pendaftaran peninjauan kembali atas putusan pailit Mahkamah Agung (MA) terhadap PT Across Asia Limited (AAL) yang lewat batas waktu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Abdul Basir menyebut dalam upaya itu Eddy mengutus Wresti Kristian Hesti Susetyowati untuk mengurus segala hal yang diperlukan kepada Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.


"Wresti meminta Edy Nasution menerima pendaftaran peninjauan kembali PT AAL meskipun waktu pendaftarannya sudah lewat," ujar Jaksa Basir dalam persidangan.

Dalam pertemuan itu, kata Jaksa Basir, Edy meminta Wrestin menyediakan dana Rp 500 juta. Permintaan ini pun disepakati oleh Eddy Sindoro.

Hingga pada akhirnya, PT AAL mengajukan peninjauan kembali yang kemudian dilanjutkan PN Jakarta Pusat dengan mengirimkannya ke MA. Pada saat sebelum penyerahan inilah Nurhadi menghubungi Edy.

"Sebelum berkas perkara dikirimkan, Edy Nasution dihubungi oleh Nurhadi selaku Sekretaris MA yang meminta agar berkas perkara niaga PT AAL segera dikirim ke MA," jelas Jaksa Basir.

Setelah semua keperluan dipenuhi, Eddy Sindoro melalui Wrestin kemudian mengutus Dody Aryanto untuk menyerahkan dana senilai Rp 50 juta kepada Edy Nasution. Dalam penyerahan ini Edy dan Dodi ditangkap KPK.

Atas perbuatannya, Eddy dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP jo Pasal Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [lov]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya