Berita

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Satgas Mafia Bola Bakal Panggil Bekas Pemain Timnas Untuk Klarifikasi Informasi

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 16:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satgas anti-mafia bola bakal memanggil pemain yang disebut-sebut pernah terlibat dalam pengaturan skor.

"Ya, diundang, kita akan undang dulu (pemain), ini kan untuk mengklarifikasi informasi-informasi yang pernah dia (pemain) dapat, dia alami, dia dengar, seperti itu," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/12).

Beberapa waktu lalu, nama pemain tim nasional yang disebut terlibat yakni mantan bek timnas Maman Abdurrahman, Hamka Hamzah dan M Nasuha serta mantan kiper Timnas Markus Morison pada saat laga AFF 2010 melawan Malaysia.


Namun, menurut Dedi, kepolisian enggan berspekulasi terlebih dahulu dan saat ini fokus melakukan penyelidikan awal.

Penyelidikan yang dilakukan diawali dengan pemeriksaan pada sejumlah saksi. Pemeriksaan sendiri, kata Dedi, juga tidak terbatas pada liga tertentu, namun lebih pada persepakbolaan Indonesia secara menyeluruh.

"Ini fokusnya untuk menggali aktor langsung yang menjadi pemain di lapangan dulu. Ya, apalagi lebih kita fokuskan lagi siapa yang mengalami sebagai whistle blower (informan) untuk memperjelas menguatkan penyidik merumuskan konstruksi hukum," ujar dia.

Isu pengurangan skor berhembus saat mantan manajer Timnas Indonesia tahun 2010 Andi Darussalam mengungkap dalam acara Mata Najwa, bahwa ada pengaturan skor. Polri pun reaktif dengan membentuk Satgas Antimafia Bola.

Menurut Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018, Satgas Anti Mafia Bola diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo yang merupakan Kepala Biro Provos Polri dan Brigjen Krishna Murti yang merupakan Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubintern Polri, sebagai wakilnya. [lov]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya