Berita

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Satgas Mafia Bola Bakal Panggil Bekas Pemain Timnas Untuk Klarifikasi Informasi

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 16:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satgas anti-mafia bola bakal memanggil pemain yang disebut-sebut pernah terlibat dalam pengaturan skor.

"Ya, diundang, kita akan undang dulu (pemain), ini kan untuk mengklarifikasi informasi-informasi yang pernah dia (pemain) dapat, dia alami, dia dengar, seperti itu," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/12).

Beberapa waktu lalu, nama pemain tim nasional yang disebut terlibat yakni mantan bek timnas Maman Abdurrahman, Hamka Hamzah dan M Nasuha serta mantan kiper Timnas Markus Morison pada saat laga AFF 2010 melawan Malaysia.


Namun, menurut Dedi, kepolisian enggan berspekulasi terlebih dahulu dan saat ini fokus melakukan penyelidikan awal.

Penyelidikan yang dilakukan diawali dengan pemeriksaan pada sejumlah saksi. Pemeriksaan sendiri, kata Dedi, juga tidak terbatas pada liga tertentu, namun lebih pada persepakbolaan Indonesia secara menyeluruh.

"Ini fokusnya untuk menggali aktor langsung yang menjadi pemain di lapangan dulu. Ya, apalagi lebih kita fokuskan lagi siapa yang mengalami sebagai whistle blower (informan) untuk memperjelas menguatkan penyidik merumuskan konstruksi hukum," ujar dia.

Isu pengurangan skor berhembus saat mantan manajer Timnas Indonesia tahun 2010 Andi Darussalam mengungkap dalam acara Mata Najwa, bahwa ada pengaturan skor. Polri pun reaktif dengan membentuk Satgas Antimafia Bola.

Menurut Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018, Satgas Anti Mafia Bola diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo yang merupakan Kepala Biro Provos Polri dan Brigjen Krishna Murti yang merupakan Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubintern Polri, sebagai wakilnya. [lov]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya