Berita

Said Iqbal/Net

Politik

Presiden KSPI: Pekerja Tiongkok Masih Jadi Momok, Jokowi Harus Cabut Perpres TKA

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 15:10 WIB | LAPORAN:

. Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di Indonesia menjadi momok tersendiri bagi warga negara Indonesia (WNI) yang masih bekerja dan pencari kerja.

Presiden Joko Widodo pun didesak untuk segera mencabut Perpres Nomor 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, faktanya saat ini sudah ratusan ribu, bahkan hampir 1 juta TKA Tiongkok yang bekerja di Indonesia, utamanya di sektor baja, pertambangan, dan perkebunan.


Namun yang menjadi masalah adalah mereka kebanyakan merupakan pekerja kasar alias unsklill workers.

"Beberapa perusahaan pun masih menggunakan tenaga kerja asing yang tidak sesuai dengan undang-undang yang kita sebut buruh kasar, terutama unsklill workers dari China," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu (26/12).

Pihaknya mengaku tidak percaya kalau dibilang TKA Tiongkok di Indonesia sudah mencapai 10 juta jiwa. Namun jika regulasi pemerintah utamanya Perpres 20/2018 masih belum juga dicabut, bukan tidak mungkin TKA Tiongkok nantinya akan mencapai 10 juta.

Sebab, di tahun-tahun berikutnya investasi Tiongkok yang selalu mensyaratkan membawa TKA akan semakin bertambah.

"Kami minta Perpres 20/2018 dicabut. Itu memudahkan masuknya TKA. Kalau TKA yang skill workers tidak ada masalah. UU tahun 1970 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) sudah ada kok. Tapi yang skill workers," tutup Said Iqbal. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya