Berita

Sunjaya Purwadi Sastra/Net

Hukum

Psikolog Ikut Diperiksa KPK Untuk Kasus Bupati Cirebon

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 09:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami praktik jual beli jabatan yang diduga dilakukan Bupati Bekasi, Sunjaya Purwadi Sastra.

Untuk itu, penyidik KPK kembali memanggil seorang saksi.

"Hari ini penyidik memanggil seorang saksi  untul tersangka SUN (Sunjaya Purwadi Sastra, Bupati Cirebon)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (26/12).


Satu saksi yang dipanggil itu adalah psikolog bernama Yunadia Nur Galura.

KPK telah menetapkan Sunjaya dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka.

Sunjaya, menurut KPK, telah menerima uang sebesar Rp 100 juta melalui ajudannya dari Gatot. Uang itu diberikan Gatot sebagai imbalan atas pelantikan dirinya sebagai Sekretaris di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

Sunjaya juga diduga menerima pemberian lain secara tunai dari pejabat pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon sebesar Rp 125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadinya.

Tak hanya itu, KPK pun menyebut Sunjaya menerima Rp 6,42 miliar terkait proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon. Uang ini disimpan di dalam rekening atas nama orang lain, tapi masih dalam pengendalian Sunjaya.

KPK menjerat Sunjaya dengan sangkaan pelanggaran Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Selain itu Sunjaya juga dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya