Berita

Sunjaya Purwadi Sastra/Net

Hukum

Psikolog Ikut Diperiksa KPK Untuk Kasus Bupati Cirebon

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 09:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami praktik jual beli jabatan yang diduga dilakukan Bupati Bekasi, Sunjaya Purwadi Sastra.

Untuk itu, penyidik KPK kembali memanggil seorang saksi.

"Hari ini penyidik memanggil seorang saksi  untul tersangka SUN (Sunjaya Purwadi Sastra, Bupati Cirebon)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (26/12).


Satu saksi yang dipanggil itu adalah psikolog bernama Yunadia Nur Galura.

KPK telah menetapkan Sunjaya dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka.

Sunjaya, menurut KPK, telah menerima uang sebesar Rp 100 juta melalui ajudannya dari Gatot. Uang itu diberikan Gatot sebagai imbalan atas pelantikan dirinya sebagai Sekretaris di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

Sunjaya juga diduga menerima pemberian lain secara tunai dari pejabat pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon sebesar Rp 125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadinya.

Tak hanya itu, KPK pun menyebut Sunjaya menerima Rp 6,42 miliar terkait proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon. Uang ini disimpan di dalam rekening atas nama orang lain, tapi masih dalam pengendalian Sunjaya.

KPK menjerat Sunjaya dengan sangkaan pelanggaran Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Selain itu Sunjaya juga dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya