Berita

Sunjaya Purwadi Sastra/Net

Hukum

Psikolog Ikut Diperiksa KPK Untuk Kasus Bupati Cirebon

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 09:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami praktik jual beli jabatan yang diduga dilakukan Bupati Bekasi, Sunjaya Purwadi Sastra.

Untuk itu, penyidik KPK kembali memanggil seorang saksi.

"Hari ini penyidik memanggil seorang saksi  untul tersangka SUN (Sunjaya Purwadi Sastra, Bupati Cirebon)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (26/12).


Satu saksi yang dipanggil itu adalah psikolog bernama Yunadia Nur Galura.

KPK telah menetapkan Sunjaya dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka.

Sunjaya, menurut KPK, telah menerima uang sebesar Rp 100 juta melalui ajudannya dari Gatot. Uang itu diberikan Gatot sebagai imbalan atas pelantikan dirinya sebagai Sekretaris di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

Sunjaya juga diduga menerima pemberian lain secara tunai dari pejabat pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon sebesar Rp 125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadinya.

Tak hanya itu, KPK pun menyebut Sunjaya menerima Rp 6,42 miliar terkait proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon. Uang ini disimpan di dalam rekening atas nama orang lain, tapi masih dalam pengendalian Sunjaya.

KPK menjerat Sunjaya dengan sangkaan pelanggaran Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Selain itu Sunjaya juga dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya