Berita

Ichsanuddin Noorsy/RMOL

Politik

Jika Pelanggaran Ini Bisa Dibuktikan, Freeport Gratis Dimiliki Indonesia

SELASA, 25 DESEMBER 2018 | 01:18 WIB | LAPORAN:

Pemerintah bisa saja tidak memperpanjang Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia (PTFI) yang akan berakhir pada tahun 2021, sebagaimana KK generasi kedua yang ditandatangani 30 Desember 1991.

Dengan tidak memperpanjang, pemerintah bisa langsung mengambil alih perusahaan milik Amerika Serikat itu tanpa biaya sepeserpun uang saat kontrak habis.

Begitu kata ekonom senior, Ichsanuddin Noorsy kepada wartawan di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (24/12).

Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan jika pemerintah mampu membuktikan PTFI telah melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum. Salah satunya, pelangaran hukum tentang laporan deep mining (penambangan dalam) PTFI.

Sebab, ada perbedaan antara laporan ke bursa saham di Amerika Serikat New York Stock Exchange dengan laporan yang disampaikan ke pemerintah Indonesia.

"Yang kedua, pelanggaran atas pemakaian hutan lindung (sebagai lahan tambang)," sambungnya.

Selanjutnya, tentang pelanggaran atas pembuangan limbah tambang atau tailing yang merusak lingkungan di sekitar tambang emas itu.

Pun kata Noorsy, pelanggaran pembuangan tailing itu secara tak langsung diakui sendiri oleh PTFI dengan melakukan pembayaran kepada pemerintah Provinsi Papua dan Mimika sebesar Rp 350 miliar.

"Kan sesungguhnya sudah terjadi pelanggaran hukum. Dengan alasan pelanggaran hukum itu sesungguhnya tidak ada kewajiban pemerintah untuk memutuskan Kontrak Karya 1997 dan memperbarui dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Nggak perlu, karena tadi ada itikad tidak baik dari Freeport," jelasnya.

Hal itu menurutnya diperparah dengan pengakuan mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli. RR, sapaan akrabnya mengungkapkan adanya dugaan suap kepada menteri di era Soeharto sehingga pada 30 Desember 1991, kontrak Freeport diteken untuk perpanjangan selama 30 tahun hingga tahun 2021.

"Jadi sesungguhnya ada empat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Freeport," pungkasnya. [ian]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya