Berita

Rizal Ramli bersama Pemimpin Umum RMOL Network, Teguh Santosa/RMOL

Bisnis

Rizal Ramli: Kok Pembayaran 51 Persen Saham Freeport Dengan Global Bond

SABTU, 22 DESEMBER 2018 | 19:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Menko Perekonomian di era Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, mempertanyakan pembayaran 51 persen saham PT Freeport Indonesia sebesar Rp 55,6 triliun menggunakan dana pinjaman luar negeri (global bond) PT Inalum.

Menurut Rizal Ramli, keputusan ini sangat berisko secara struktural.

"Ini kok Indonesia mesti bayar 55,8 T untuk beli 51% saham. Itupun pakai utang Global Bond bunga tinggi? Risky Structure," twitnya.


Sepanjang hari ini, Sabtu (22/12) melalui beberapa twit, Rizal Ramli kembali menyampaikan peristiwa penting di di tahun 2001, ketika dirinya masih menjabat sebagai pembantu Gus Dur di kabinet.

Dalam sebuah pembicaraan dengan bos Freeport, James Moffett, ketika itu Rizal Ramli berhasil membuat Moffett mengakui bahwa perpanjangan kontrak karya di tahun 1991 berhasil dicapai setelah Freeport menyogok pejabat setingkat menteri.

Moffett bahkan berusaha untuk menyuap Rizal Ramli juga, dengan harapan Rizal Ramli tidak mempersoalkan perpanjangan kontrak karya 1991 itu.

Dalam pembicaraan di sebuah hotel itu, Moffett akhirnya sepakat mau membayar kerugiaan yang dialami Indonesia dari perpanjangan kontrak karya di era Soeharto itu, sebesar 5 miliar dolar AS.

Sayangnya, tiga bulan setelah pembicaraan itu, Gus Dur jatuh dari kekuasaannya, dan urusan negosiasi kontrak karya Freeport kembali ke titik nol.

“Pada negosiasi 2001, CEO Freeport James Moffett setuju dgn tuntutan RR, bayar $5 M, juga setuju utk tangani limbah, renegosiasi royalties yg  rendah, divestasi dan smelter. Tapi dia minta waktu persetujuan Board yg lain di Denver. Sayang 3 bulan kemudian ganti pemerintah,” twit Rizal Ramli.

“Kontrak Freeport II 1991 cacat hukum - hasil nyogok GK. Karena kontrak itu cacat hukum, hasil penyogokan, tidak ada lagi “Sanctity Of Contract (kesucian contract)”. Tidak ada kewajiban utk menyetujui perpanjangan kontrak Freefort 2x10 Tahun sampai 2041,” sambungnya. [dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya