Berita

Rizal Ramli bersama Pemimpin Umum RMOL Network, Teguh Santosa/RMOL

Bisnis

Rizal Ramli: Kok Pembayaran 51 Persen Saham Freeport Dengan Global Bond

SABTU, 22 DESEMBER 2018 | 19:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Menko Perekonomian di era Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, mempertanyakan pembayaran 51 persen saham PT Freeport Indonesia sebesar Rp 55,6 triliun menggunakan dana pinjaman luar negeri (global bond) PT Inalum.

Menurut Rizal Ramli, keputusan ini sangat berisko secara struktural.

"Ini kok Indonesia mesti bayar 55,8 T untuk beli 51% saham. Itupun pakai utang Global Bond bunga tinggi? Risky Structure," twitnya.


Sepanjang hari ini, Sabtu (22/12) melalui beberapa twit, Rizal Ramli kembali menyampaikan peristiwa penting di di tahun 2001, ketika dirinya masih menjabat sebagai pembantu Gus Dur di kabinet.

Dalam sebuah pembicaraan dengan bos Freeport, James Moffett, ketika itu Rizal Ramli berhasil membuat Moffett mengakui bahwa perpanjangan kontrak karya di tahun 1991 berhasil dicapai setelah Freeport menyogok pejabat setingkat menteri.

Moffett bahkan berusaha untuk menyuap Rizal Ramli juga, dengan harapan Rizal Ramli tidak mempersoalkan perpanjangan kontrak karya 1991 itu.

Dalam pembicaraan di sebuah hotel itu, Moffett akhirnya sepakat mau membayar kerugiaan yang dialami Indonesia dari perpanjangan kontrak karya di era Soeharto itu, sebesar 5 miliar dolar AS.

Sayangnya, tiga bulan setelah pembicaraan itu, Gus Dur jatuh dari kekuasaannya, dan urusan negosiasi kontrak karya Freeport kembali ke titik nol.

“Pada negosiasi 2001, CEO Freeport James Moffett setuju dgn tuntutan RR, bayar $5 M, juga setuju utk tangani limbah, renegosiasi royalties yg  rendah, divestasi dan smelter. Tapi dia minta waktu persetujuan Board yg lain di Denver. Sayang 3 bulan kemudian ganti pemerintah,” twit Rizal Ramli.

“Kontrak Freeport II 1991 cacat hukum - hasil nyogok GK. Karena kontrak itu cacat hukum, hasil penyogokan, tidak ada lagi “Sanctity Of Contract (kesucian contract)”. Tidak ada kewajiban utk menyetujui perpanjangan kontrak Freefort 2x10 Tahun sampai 2041,” sambungnya. [dem]

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya