Berita

KRL Commuter Line/Net

Politik

YLKI: Di Negara Manapun Tidak Ada Kategori Kelas KRL

KRL Premium Langkah Mundur
SABTU, 22 DESEMBER 2018 | 14:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kereta Rel Listrik (KRL) atau Commuter Line kelas premium yang rencananya diluncurkan pada pertengahan 2019 adalah langkah mundur.

Demikian disampaikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menanggapi rencana KRL premium.

Manamen PT KAI dan PT KCI pada pertengahan 2019 akan meluncurkan jenis KRL premium. Kebijakan ini digulirkan atas permintaan Kemenhub dan Kementerian BUMN. Managemen KAI mengklaim kehadiran KRL premium tidak akan mengganggu KRL reguler.


"Dari sisi managemen KA commuter ini justru setback. Di dunia manapun KA commuter tidak ada kategori kelas, tidak ada premium, tidak ada express dan sejenisnya. Yang sekarang ini sudah benar, kok mau diruntuhkan lagi. Aneh bin ajaib," kata Tulus Abadi, Sabtu (22/12).

Menurutnya, kehadiran KRL premium hanya akan meminggirkan KRL reguler saja, apapun alasannya. Karena apa yang dilakukan managemen KAI adalah menyalahi pakem.

"Dampak pemberlakuan KRL premium, adalah potensi pelanggaran hak-hak konsumen KRL secara keseluruhan sangat besar," ujar Tulus Abadi.

Seharusnya PT KAI dan PT KCI fokus pembenahan pelayanan secara keseluruhan, seperti memperbaiki infrastruktur dan atau menambah rangkaian. Dengan demikian headway KRL akan lebih singkat, cabin service akan lebih bagus, dan waktu tempuh yang lebih presisi.

Sehingga KRL sebagai angkutan massal bisa mengangkut penumpang lebih banyak, dengan keandalan dan pelayanan yang prima.

YLKI menduga, saat ini finansial PT KAI tertekan hebat karena beberapa hal, akibat dipaksa harus menghandle proyek LRT Jabodebek, dana PSO yang terlambat dicairkan atau bahkan dana IMO yang belum dibayar pemerintah. Sehingga PT KAI berupaya atau diminta menambal pendapatannya dengan mengoperasikan KRL premium.

"Jika alasan PT KAI ingin menambah revenue di luar pendapatan tiket (non fare box), PT KAI bisa melakukan di sektor properti atau iklan. Asal jangan iklan rokok, karena melanggar regulasi," kata Tulus Abadi.

Oleh karena itu, YLKI meminta pemerintah dan managemen PT KAI membatalkan rencana pemberlakuan KRL premium.

"Ini kebijakan kontra produktif bagi konsumen KRL secara keseluruhan dan bagi PT KAI. Selain itu akan menjadi bahan tertawaan oleh komunitas operator kereta commuter di dunia," demikian Tulus Abadi. [rus]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya