Berita

Nusantara

Kota Tebing Tinggi Belum Layak Ada Ojek Online

SABTU, 22 DESEMBER 2018 | 07:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Era digital berimbas pada perubahan di sejumlah sektor termasuk transportasi. Tidak terkecuali di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Khususnya, bagi pengemudi becak motor (Betor).

"Sebagai putra daerah Kota Tebing Tinggi yang besar dan menetap di Jakarta, bukannya awak tidak memperhatikan perkembangan daerah dengan julukan "Kota Lemang" itu," kata salah satu wartawan senior ibukota, Darmansyah, Sabtu (22/12).

Salah satu yang dipersoalkan Darman, terkait operasional transportasi ojek online (Ojol) di Tebing Tinggi yang sedang heboh.


Menurutnya, Kota Tebing Tinggi sangat belum layak untuk menjadi wilayah operasional transportasi Ojol atau mobil online.

"Sebab, luas wilayah kotanya kecil. Dampaknya, jalanan yang ada di kota itu bakal macet karena dipenuhi pengemudi ojek online," tutur pria yang akrab disapa Gus Dar itu.

Jika Ojol dilegalkan, terang Gus Dar, maka pengemudi Betor akan kehilangan mata pencaharian. Sementara itu, lapangan pekerjaan di Kota "Kue Kacang" itu nyaris tidak ada.

Artinya, menjadi penarik becak merupakan satu-satunya opsi yang bisa dilakukan sebagian besar masyarakat setempat.

"Seharusnya, hal itu menjadi pertimbangan bagi pejabat terkait dalam mengeluarkan izin untuk transportasi online apapun," saran salah satu tokoh muda Tebing Tinggi itu.

Tanggal 11 Desember lalu, ratusan pengemudi Betor berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Tebing Tinggi. Mereka meminta agar pemerintah daerah setempat membatasi izin operasional ojol di wilayah Kota Tebing Tinggi.

"Bagaimana pun, becak adalah salah satu transportasi ikon Kota Tebing Tinggi. Keberadaannya, harus dilestarikan seperti di Pekalongan (Jawa Tengah). Jangan sampai kemunculan transportasi online membuat keberadaan becak jadi punah," demikian Gus Dar. [rus]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya