Berita

Pipin Sopian/Net

Hukum

Kader PKS Laporkan Guntur Romli Ke Bareskrim

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 15:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan M Guntur Romli ke Bareskrim Polri, Jumat (21/12).

Ketua Departemen Politik PKS Pipin Sopian menjelaskan, Guntur Romli dilaporkan atas tuduhan menyebarkan informasi berisi kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

"Dengan ini saya Pipin Sopian, alumni Reuni 212 yang juga kader muda PKS telah memproses hukum saudara Guntur Romli terkait dengan status Facebook yang bersangkutan pada tanggal 7 Desember 2018 pukul 15.32 WIB yang telah menyerang rasa atau perasaan keagamaan saya yang saya duga telah menghina ulama dan umat Islam yang mengikuti acara Maulid Nabi dan Reuni 212 di Monas pada 2 Desember 2018," paparnya.


Pipin yang didampingi tujuh kuasa hukum menyampaikan pernyataan Guntur Romli tersebut selain menyakiti hati umat juga berpotensi menyebabkan perpecahan dan merusak kesatuan bangsa.

"Saya merasa tersakiti dan saya menganggap perbuatan saudara Guntur Romli ini patut diduga telah menghina ulama dan umat Islam, alumni Reuni 212. Pernyataannya diduga berpotensi mengakibatkan perpecahan para anak bangsa Indonesia serta dapat mengoyak keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa," jelasnya.

Menurut Pipin, tindakan Guntur Romli telah memenuhi unsur pidana sehingga dapat diproses secara hukum.

"Dari hasil konsultasi saya ke beberapa teman pengacara, tindakan saudara Guntur Romli ini sudah memenuhi unsur peristiwa pidana sebagaimana diatur dalam pasal 156, 156a KUHP dan pasal 28 ayat 2 UU ITE yang diancam pidana bagi orang yang melanggarnya sebagaimana diatur dalam pasal 45a ayat 2 UU 19/2016," tegasnya.

Pada 7 dan 10 Desember 2018, Guntur Romli menuliskan status di akun Facebook pribadinya yang menyatakan, "Jamaah MONASLIMIN, nabinya HULAIHI, tuhannya SUBENAHU WATUULO, ibadahnya SETAHUN SEKALI DI MONAS, umatnya 11 juta KESURUPAN". [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya