Berita

Pipin Sopian/Net

Hukum

Kader PKS Laporkan Guntur Romli Ke Bareskrim

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 15:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan M Guntur Romli ke Bareskrim Polri, Jumat (21/12).

Ketua Departemen Politik PKS Pipin Sopian menjelaskan, Guntur Romli dilaporkan atas tuduhan menyebarkan informasi berisi kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

"Dengan ini saya Pipin Sopian, alumni Reuni 212 yang juga kader muda PKS telah memproses hukum saudara Guntur Romli terkait dengan status Facebook yang bersangkutan pada tanggal 7 Desember 2018 pukul 15.32 WIB yang telah menyerang rasa atau perasaan keagamaan saya yang saya duga telah menghina ulama dan umat Islam yang mengikuti acara Maulid Nabi dan Reuni 212 di Monas pada 2 Desember 2018," paparnya.


Pipin yang didampingi tujuh kuasa hukum menyampaikan pernyataan Guntur Romli tersebut selain menyakiti hati umat juga berpotensi menyebabkan perpecahan dan merusak kesatuan bangsa.

"Saya merasa tersakiti dan saya menganggap perbuatan saudara Guntur Romli ini patut diduga telah menghina ulama dan umat Islam, alumni Reuni 212. Pernyataannya diduga berpotensi mengakibatkan perpecahan para anak bangsa Indonesia serta dapat mengoyak keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa," jelasnya.

Menurut Pipin, tindakan Guntur Romli telah memenuhi unsur pidana sehingga dapat diproses secara hukum.

"Dari hasil konsultasi saya ke beberapa teman pengacara, tindakan saudara Guntur Romli ini sudah memenuhi unsur peristiwa pidana sebagaimana diatur dalam pasal 156, 156a KUHP dan pasal 28 ayat 2 UU ITE yang diancam pidana bagi orang yang melanggarnya sebagaimana diatur dalam pasal 45a ayat 2 UU 19/2016," tegasnya.

Pada 7 dan 10 Desember 2018, Guntur Romli menuliskan status di akun Facebook pribadinya yang menyatakan, "Jamaah MONASLIMIN, nabinya HULAIHI, tuhannya SUBENAHU WATUULO, ibadahnya SETAHUN SEKALI DI MONAS, umatnya 11 juta KESURUPAN". [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya