Berita

Penandatanganan MoU antara UGM dan BANI/Net

Bisnis

Penyelesaian Sengketa Di Badan Arbitrase Lebih Untungkan Pelaku Usaha

KAMIS, 20 DESEMBER 2018 | 15:04 WIB

Penyelesaian sengketa melalui badan arbitrase lebih banyak membawa keuntungan bagi pelaku usaha. Ini lantaran proses yang cepat, biaya transpran dan terukur.

Begitu kata Wakil Rektor Universitas Gajah Mada (UGM), Paripurna yang beberapa waktu lalu menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara UGM dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Proses sengketa di pengadilan, sambungnya, membutuhkan waktu yang lama dan ada proses bertingkat dari pengadilan negeri ke pengadilian tinggi.  


“Sementara proses persidangan di arbitrase bersifat rahasia sehingga dapat melindungi reputasi pihak yang menyelesaikan sengketa. Perusahaan kan bisa hancur kalau waktu sidangnya lama, apalagi jika dimuat di media massa,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (20/12).

Untuk itu, dia menilai kerja sama dengan BANI sangat penting bagi UGM. Sebab pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk di Yogyakarta sangat pesat, seperti rencana pembangunan airport, pelabuhan, jembatan, gedung, apartemen dan lainnya, yang notabene akan memakan biaya besar, durasi pengerjaan yang lama dan melibatkan banyak pihak.

“Tentunya sangat rawan sengketa, maka dibutuhkan pengetahuan arbitrase yang semua pihak yang berkepentingan,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua BANI, Husseyn Umar mengaku telah aktif menyosialisasikan wawasan mengenai arbitrase kepada semua elemen. Termasuk, kepada kalangan akademisi seperti yang dilakukan dengan UGM.

Baginya, para akademisi perlu memahami arbitrase, karena jika perkembangan dunia arbitrase yang sangat cepat ini, jika tidak segera diantisipasi oleh dunia akademik, mahasiswa khususnya dari fakultas hukum bisa ketinggalan.

“Ketika mereka lulus, dan berhadapan langsung di pasar, dan pasar menghendaki semua sengketa bisnis diselesaikan di arbitrase, namun mereka belum paham dan hanya tahu teori, itu bisa jadi problem, karena tidak semua teori sama dengan praktiknya,” demikian Husseyn. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya