Berita

La Ode Ida/RMOL

Nusantara

Soal Dualisme BP Batam, Ombudsman Minta Presiden Jokowi Tidak Tergesa-Gesa

KAMIS, 20 DESEMBER 2018 | 12:38 WIB | LAPORAN:

. Pemerintah diminta tidak tergesa-gesa dalam memutuskan kebijakan strategis terkait persoalan dualisme dalam tubuh Badan Pengelola (BP) Batam dengan memposisikan Walikota Batam sebagai ex-officio lembaga yang sudah lama memberi andil dalam perkembangan Batam itu.

Hal itu disampaikan Komisioner Ombudsman La Ode Ida dalam diskusi publik bertema "Menakar Masa Depan Batam Pasca Pengalihan Batam" yang dihelat Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Rabu (19/12).

Selain La Ode Ida, hadir juga sebagai pembicara, pengamat kebijakan publik, Danang Girindrawardana, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati, Dewan Pakar Habibie Center, Umar Juoro dan Ketua Kadin Batam, Ampuang Situmeang.


Diskusi digelar terkait munculnya dualisme tersebut yang direspons oleh Presiden Joko Widodo dan Menko Perekonomian, Darmin Nasution yang akan meleburkan BP Batam dengan Pemkot Batam dan menjadikan Walikota Batam sebagai ex-officio BP Batam.
 
Keputusan ini dinilai tidak sejalan dengan cita-cita Batam ke depan sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional. Selain dinilai menyalahi aturan yang ada, keputusan ini berpotensi memperburuk iklim investasi yang saat ini sudah menurun di Batam.

La Ode Ida meminta agar pemerintah diminta tidak mengeluarkan kebijakan strategis secara tergesa-gesa.

"Sebaiknya Presiden untuk tidak membuat kebijakan-kebijakan strategis yang bersifat tergesa-gesa terkait persoalan dualisme yang disebutkan dalam tubuh BP Batam. Tidak bagus rasanya kebijakan diputuskan dalam situasi dan kondisi yang harus dikaji lebih dalam itu," jelas La Ode Ida.

Kota Batam merupakan salah satu kawasan strategis yang dimiliki Indonesia. Batam dinilai mampu menandingi Singapura sebagai bagian rantai produksi dan logistik global serta menjadi pusat ekonomi ASEAN.

Dualisme alan memberikan dampak buruk terhadap aktivitas ekonomi yang berlangsung di Kota Batam. Kewenangan otorita BP Batam dalam mengatur bisnis mulai melemah, di saat bersamaan Pemkot Batam mulai mengatur sektor ekonomi di wilayah ini. Kondisi ini membuat investor menjadi enggan untuk berinvestasi di kota ini. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya