Berita

Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Dunia

Yusril Minta PBB Dan OKI Selidiki Pelanggaran HAM Di Xinjiang

KAMIS, 20 DESEMBER 2018 | 11:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra meminta kepada Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan HAM di Jenewa, Swiss untuk melakukan penyelidikan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atas pemeluk Islam di Xinjiang.

Hal itu dinyatakan Yusril Ihza Mahendra bersama sekjennya Afriansyah Noor dalam sepucuk surat yang dikirimkan kepada Ketua Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) - PBB Urusan HAM di Jenewa, hari ini (Kamis, 20/12).

Surat dalam bahasa Inggris itu juga ditembuskan kepada Sekjen Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Saudi Arabia dan Pemerintah RI di Jakarta.


Yusril mengatakan, Partai Bulan Bintang yang dipimpinnya mengutuk keras tindakan kekejaman yang dilakukan Pemerintah RRT yang memaksa muslim Uighur untuk meninggalkan keyakinan agamanya dan beralih memeluk Atheisme.

Pemerintah RRT, menurut Yusril, wajib mematuhi Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menjamin kebebasan memeluk agama.

Ribuan muslim Uighur kini dimasukkan kamp-kamp konsentrasi untuk diindoktrinasi paham athesime sesuai ajaran Komunis yang secara resmi dianut oleh negara itu.

Pemerintah RRT berdalih, kamp konsentrasi itu adalah tempat untuk melakukan "pendidikan" kepada warganegaranya yang menganut faham ekstrimisme dan separatisme. Umat Islam di Xinjiang dan suku Han yang beragama Islam, selama ini dianggap Pemerintah RRT sebagai kelompok ekstrimis.

Perlakuan Pemerintah RRT terhadap umat Islam, kata Yusril, sangat melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia. Karena itu Yusril minta OHCHR untuk segera mengirimkan tim penyelidik independen untuk mengungkapkan kepada dunia tentang adanya pelanggaran berat HAM yang dilakukan secara sistematik, terstruktur dan meluas di China.

"Dunia harus memberi sanksi atas pelanggaran HAM yang berat itu," tegas Yusril.

Selain meminta OHCHR, Yusril juga mendesak OKI untuk secara aktif memantau pelanggaran HAM atas umat Islam di RRT. Negara-negara OKI dapat mengambil langkah bersama untuk menghentikan pelanggaran HAM ini.

Yusril juga mendesak Pemerintah RI untuk mengambil inisiatif membahas pelanggaran HAM terhadap umat Islam di RRT ini.

"Sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia dapat mengambil prakarsa mengajak negara-negara anggota OKI lainnya untuk melakukan pertemuan khusus membahas situasi di Xinjiang," terangnya.

Pemerintah RI secara mandiripun dapat mengambil langkah diplomatik mencegah Pemerintah RRT melakukan pemaksaan terhadap umat Islam di sana.

"Kepentingan China di negara kita juga cukup banyak. Karena itu, kita juga dapat memberi tekanan diplomatik kepada Pemerintah China untuk menghentikan pemaksaan terhadap umat Islam di China. Ini adalah persoalan kemanusiaan dan HAM, bukan ingin mencampuri urusan dalam negeri China," demikian Yusril. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya