Berita

Foto/Net

Politik

Pemotongan Nisan Salib, Kevikepan Yogya Minta Negara Hadir

RABU, 19 DESEMBER 2018 | 19:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kabar pemotongan nisan salib pada makam Albertus Slamet Sugihardi di Pemakaman Umum Jambon, Purbayan RT 53 RW 13, Kotagede, Yogyakarta, bukan isapan jempol. Kabar tersebut menggegerkan masyarakat kota gudeg setelah viral unggahan kondisi makam di Facebook.

"Benar bahwa terjadi pemotongan salib makam. Status makam pada saat terjadi pemakaman, sejauh pelacakan tim di lapangan, adalah makam umum," kata Ketua Komisi Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KKPKC) Kevikepan DIY, Ag Sumaryoto, dalam keterangannya, Rabu (19/12).

Diungkapkan Sumaryoto, berdasarkan pengecekan di lapangan, peristiwa intoleransi yang dialami almarhum Slamet dan keluarga bukan yang pertama terjadi.


"Tim mencatat ada dua peristiwa kekerasan lain yang terjadi. Peristiwa sebelum ini sudah sampai pada bentuk kekerasan fisik," katanya.

Slamet dan istri, diceritakan dia, sangat baik, diterima dan aktif di kampung Purbayan. Almarhum adalah pelatih koor, sementara istrinya adalah ketua organisasi perempuan. Karenanya muncul spontanitas dukungan warga kampung pada saat persiapan dan penyemayaman jenazah berjalan dengan baik.

"Interaksi warga dengan keluarga sangat baik, tetapi ada sekelompok orang pendatang dengan dukungan luar yang memberi tekanan fisik dan psikis secara langsung maupun tidak langsung melalui sebagian warga," jelasnya.

Sumaryoto juga meluruskan soal surat kesepakatan masyarakat dengan pihak keluarga terkait pemotongan salib pada nisan Slamet. Surat pernyataan yang beredar awalnya diterima istri almarhum dalam bentuk print jadi, dibawa oleh tujuh orang dari pihak kelurahan, Polsek, Koramil, dan pengurus kampung. Surat ditandatangani istri almarhum.

"Penjelasan yang diberikan kepada istri almarhum adalah untuk mengatasi isu yang berkembang luas di media sosial," terang dia.

Atas persoalan ini, KKPKC Kevikepan DIY menegaskan sikap kepada aparat keamanan dan pemerintah. Mereka menyatakan peristiwa yang dialami almarhum dan keluarga adalah pelanggaran terhadap konstitusi UUD 1945 dan  prinsip dasar hidup berbangsa Pancasila sebagaimana termuat di dalam Pembukaan UUD 1945. KKPKC Kevikepan meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melindungi dan membela hak-hak asasi manusia dan hak-hak dasar warga negara.

"(Juga) meminta kepada aparat kepolisian untuk melindungi keluarga korban dari segala bentuk tekanan dan ancaman fisik maupun psikis sehingga tetap dapat hidup berdampingan dengan baik dengan warga yang lain," demikian kata Ag Sumaryoto.[dem]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya