Berita

Bahar Bin Smith/Net

Hukum

Bahar Bin Smith Aktor Intelektual Pengeroyokan Dua Remaja

RABU, 19 DESEMBER 2018 | 17:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Tidak berlebihan jika Polda Jawa Barat langsung menahan Bahar bin Smith atas kasus pengeroyokan dua remaja.

Pasalnya, terlapor kasus penginaan Presiden Joko Widodo itu merupakan aktor intelektualnya.

"Dia aktor intelektual di peristiwa itu. Dan korban dia ini anak-anak lho," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prastyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/12).

Bahar bukan hanya dikenakan pasal di KUHP saja, tetapi juga pasal Perlindungan Anak. Ancaman di pasal Perlindungan Anak lebih berat dibanding KUHP karena ada lex specialis.

Yang memberatkan, sambung Dedi, Bahar selain otak pengeroyokan juga sebagai pelaku penganiayaan.

Polri, lanjut Dedi, menyayangkan pendiri Majelis Pembela Rasulullah itu main hakim sendiri oleh sebabnya hal tersebut merupakan tindak pidana.

"Iya, jelas main hakim sendiri. Di situ peristiwa pidana yang terjadi," pungkas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.

Baca: Bahar Bin Smith Suruh Korban Duel Di Lapangan Sambil Ditonton Santri

Dalam kasus ini, Bahar dan lima koleganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan atau merampas kemerdekaan orang lain dan atau turut bersama-sama melakukan tindak pidana dan atau melakukan kekerasan terhadap anak

Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 80 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. [rus]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya