Berita

Presiden Joko Widodo-La Nyalla Mattalitti/Net

Politik

La Nyalla Fitnah Jokowi, Polisi Jangan Tajam Ke Oposisi

Netizen Beri Jempol Ke Mahfud MD
SELASA, 18 DESEMBER 2018 | 15:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pandangan begawan hukum Prof. Mahfud MD tentang posisi hukum kasus fitnah mantan kader Gerindra La Nyalla Mattalitti terhadap Presiden Joko Widodo jadi perbincangan di sosial media.

Mahfud, sebagaimana diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, mengatakan bahwa pengakuan bersalah dan permintaan maaf La Nyalla Mattalitti tidak lantas membuatnya bebas dari jeratan hukum.

La Nyalla tiga kali meminta maaf kepada Jokowi. Usai menghadiri konsolidasi caleg PKB di Jakarta kemarin, Jokowi mengungkapkan permintaan maaf disampaikan La Nyalla dalam pertemuan di Surabaya.


Menurut Jokowi, permintaan maaf pertama disampaikan La Nyalla karena ia adalah salah satu sosok di balik Obor Rakyat, tabloid berisi fitnah terkait Jokowi dan keluarga yang beredar pada Pilpres 2014.

Kedua, La Nyalla meminta maaf karena menyebarkan isu Jokowi adalah aktivis atau anggota Partai Komunis Indonesia. Soal permintaan maaf La Nyalla yang ketiga, Jokowi mengatakan tak bisa menyampaikannya ke publik.

Menurut Mahfud, kepolisian bisa memproses La Nyalla tanpa harus menunggu pengaduan. La Nyalla bisa dijerat UU Nomor 1 Tahun 1946, menyebarkan berita bohong.

"Ancamannya 10 tahun, kadaluarsa (kasus) nya 12 tahun. (La Nyalla) masih bisa ditangkap hari ini," jelas Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu bahkan menyebut kasus La Nyalla lebih berat dari kasus Ratna Sarumpaet. Ratna berbohong soal dirinya sendiri, sementara perbuatan La Nyalla, sesuai pengakuannya, berisi fitnah, SARA dan mengarah ke individu Jokowi.

Di Twitter, ratusan netizen mendukung pernyataan Mahfud MD itu. Salah satunya politisi PKS yang juga Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid. "La Nyalla ngaku sebagai penyebar fitnah @jokowi PKI. Kasus La Nyalla lebih berat dari kasus Ratna Sarumpaet. Harusnya polisi tegakkn hukum yg adil. Itu pendapat Prof @mohmahfudmd. Polisi mestinya mengerti agar rakyat percaya Indonesia masih negara hukum yang adil," kicau @hnurwahid diretweet 580 lmdan disukai 1000 lebih warganet.

Netizen lainnya, @MacanBatak mendesak polisi. "Sudah saatnya @DivHumas_Polri @BareskrimPolri memproses La Nyalla dan lainnya yang sudah mengaku. Hukum harus tetap ditegakkan seperti kata Prof @mohmahfudmd."

Baca: Mahfud MD: La Nyalla Masih Bisa Ditangkap

Cuitnya senada dengan @zudhi_setiadi. Kasus masih bisa dan seharusnya diproses. "Maaf dari @jokowi tidak serta merta membebaskan orang ini dari jerat hukum. Bagaimana @DivHumas_Polri? Apakah mau dibiarkan berlarut-larut sampai kedaluwarsa?" cuitnya.

Warganet pemilik akun @MuhammadNurAkba menyindir. "Kan udah dukung petahana, jadi nggak perlu lagi diperiksa. Kalau La Nyalla dukung Prabowo baru wajib diperiksa (hukum rezim sekarang)." Kritiknya pedas diamini nyinyiran @smkar. "Hukum itu tajam ke oposisi, tumpul ke kroni."[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya