Berita

Jokowi-La Nyalla/Net

Politik

PILPRES 2019

La Nyalla Tak Perlu Potong Leher, Cukup Bayar Rp 1,6 Miliar

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 15:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

La Nyalla Mattalitti tidak perlu memotong lehernya jika Prabowo Subianto mengalahkan Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019 di daerah Madura, Jawa Timur.

"Nazar yang terkait perbuatan haram, perbuatan maksiat seperti berzinah, bunuh diri atau membunuh orang tidak perlu dilaksanakan," terang KH Jamil Munawar dari Pondok Pesantren Tanwiriyyah Cianjur, Jawa Barat, melalui sambungan telepon kepada redaksi.

Dalam Islam, kata Kiai Jamil Munawar, nazar harus dilaksanakan selama terkait perbuatan yang dibolehkan syariat atau perbuatan sunnah. Misalnya, si pulan bernazar kepada Allah kalau bisa besanan dengan si pulan akan bersedekah kepada 20 anak yatim. Karena nazar yang diucapkan La Nyalla terkait perbuatan maksiat, sebut dia, cukup diganti dengan kifarat atau denda.


"Apakah boleh memotong leher sendiri? Tidak boleh. Apakah orang lain boleh memotong lehernya? Juga tidak boleh. Ini perbuatan haram. Kifarat," katanya.

Kifarat yang dibayarkan tidak menghapuskan dosa dari nazar maksiat seperti yang diucapkan La Nyalla. Dia menjelaskan ada tiga tingkatan ketidakmampuan seseorang terkait kifarat. Yakni bersedakah, saum(puasa), atau memerdekakan abid (budak). Kalau seseorang itu ternyata konglomerat dia bisa memilih membebaskan abid.

"Karena sekarang tidak ada abid maka dihargakan senilai 100 unta. Seekor unta, kalau di Mekkah saat bayar dam, unta yang paling kecil harganya 4 ribu real. Kalau 1 real 4 ribu maka seekor unta seharga 16 juta. Dikali 100 unta maka 1,6 miliar rupiah. Kira-kira harus bayar senilai itu," jelasya.

Terlepas dari persoalan kifarat, Kiai Jamil Munawar mengingatkan bahwa nazar memotong leher sendiri seperti diucapkan La Nyalla, secara hukum Islam, sebagai perbuatan di luar batas dan dosa. Dosa karena bernazar terkait perkara maksiat, adu peruntungan

"Ada tiga tingkatan dosa: maksiat, fasik dan di atasnya fajir. Maksiat itu dosa kecil. Dosa kecil tapi sering namanya fasik. Fajir adalah dosa besar. Tidak harus berkali-kali, satu kali saja melakukan dosa besar itu namanya fajir," terang Kiai Jamil.

Nazar memotong leher diucapkan La Nyalla saat ditemui di kediaman cawapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa (11/12). La Nyalla saat ini menjabat ketua Kadin Jawa Timur. Dia keluar dari Partai Gerindra karena kecewa tidak diusung partai besutan Prabowo itu sebagai calon pada Pilgub di provinsi paling timur Pulau Jawa. Nazar diucapkan La Nyalla sebagai bagian dari komitmen dirinya memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Jawa Timur, khususnya di Madura.

"Fenomena itu (nazar La Nyalla potong leher), waallahuallam mudah-mudahan bukan, tetapi saya yakin itu kategori fajir karena menyangkut nyawa. Kematian tidak diharapkan, jangan pernah berharap mati. Itu sama saja berharap mati. Mengharapkan mati dosa, apalagi membunuh diri sendiri," tukasnya.[dem]

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya