Berita

Foto: Net

Bisnis

Kemenag Waswas VFS Tasheel Merepotkan Calon Jamaah Umrah

MINGGU, 16 DESEMBER 2018 | 08:29 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi segera memberlakukan wajib perekaman biometrik berupa sidik jari dan retina mata mulai Senin (17/12) besok.

Aturan ini sebagai persyaratan proses pengurusan visa umrah di Kedutaan Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag)  meminta operator Visa Facilitation Services (VFS) Tasheel yang ditunjuk pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak merepotkan, apalagi menyulitkan calon jamaah umrah.


Pasalnya, hingga saat ini, kantor VFS Tasheel yang ada tidak mencakup seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

Penerapan kebijakan ini dinilai akan sangat merepotkan calon jamaah umrah, mengingat letak geografis dan wilayah Indonesia yang luas dan terdiri atas ribuan pulau dan desa terpencil. Sementara kantor VFS Tasheel yang hanya ada di beberapa provinsi dan kota besar.

"Tentu kami menghormati dan memahami kebijakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam penerapan rekam biometrik sebagai persyaratan pengurusan visa. Akan tetapi, perlu dipertimbangkan lagi, dengan melihat geografis Indonesia yang sangat luas dan terdiri atas ribuan pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Karena banyak juga calon jamaah yang berasal dari pulau atau desa terpencil," ujar Direktur Pembinaan Haji Khusus dan Umrah Kemenag RI Arfi Hatim dalam keterangannya di Jakarta.

Hemat dia, ada baiknya pemerintah Saudi meninjau ulang kebijakan ini dan duduk bersama dengan regulasi di Indonesia. Akan tetapi, kalau harus diterapkan, Arfi mengusulkan, sebaiknya pada tahap awal agar perekaman biometrik di bandara keberangkatan jamaah umrah saja.

"Hal itu dapat dilakukan ketika jamaah hendak berangkat. Atau, bisa juga VFS Tasheel membuka kantor di seluruh kabupaten/kota. Sehingga, dengan demikian, dapat memudahkan calon jamaah yang ingin beribadah ke Tanah Suci," tambahnya.

Pada saat pemberlakuan nanti, Arfi menambahkan, pihaknya sebagai regulator akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Dan juga provider visa yang ada," tandasnya.

Sementara itu, pada Rabu  (12/12) lalu, Permusyawaratan Antarsyarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi) bertemu dengan Kadin Kota Makkah guna melakukan kerjasama pelayanan jamaah umrah untuk di Bandara Jeddah dan Madinah, akomodasi, transportasi, dan katering jamaah.

Dalam kesempatan itu, Patuhi meminta agar Makkah Chamber dapat membantu menyampaikan aspirasi jamaah Indonesia terkait kebijakan rekam biometrik hanya diterapkan di bandara keberangkatan jamaah umrah di Indonesia menuju Arab Saudi. [wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya