Berita

Foto: Net

Bisnis

Pemerintah Perlu Terapkan 12 Standar Transparansi Pengelolaan Perikanan

MINGGU, 16 DESEMBER 2018 | 06:55 WIB | LAPORAN:

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendorong pemerintah agar menerapkan 12 standar Keterbukaan dan Transparansi Pengelolaan Perikanan.

KNTI yang merupakan bagian dari Dewan dari Fisheries Transparancy Initiative (FITI) atau Inisiatif Keterbukaan Pengelolaan Perikanan, melihat pengelolaan perikanan di Tanah Air belum transparan.

Ketua Harian DPP KNTI, Marthin Hadiwinata menjelaskan, KNTI sebagai gerakan nelayan nasional, berkomitemen mendorong transparansi pengelolaan perikanan.


KNTI juga berharap dapat mendorong keterlibatan nelayan tradisional dan penghasil pangan perikanan lainnya sebagai pilar utama poros maritim nasional.

"Dengan 12 standar Keterbukaan Perikanan tersebut diharapkan pemerintah dapat meningkatkan partisipasi untuk perlindungan nelayan dan pengelolaan berkelanjutan dari sumber daya perikanan nasional dapat tercapai,” tutur Marthin Hadiwinata dalam rilis tertulisnya di Jakarta.

Ke-12 standar keterbukaan perikanan tersebut adalah Pendaftaran/Keterbukaan publik untuk setiap undang undang perikanan nasional, peraturan dan dokumen kebijakan resmi; Adanya ringkasan dari peraturan hukum dan keputusan tentang pengaturan tenurial perikanan; Publikasi dari semua perjanjian akses dari usaha perikanan negara asing; publikasi mengenai laporan status stok ikan nasional; Pendaftaran secara daring dan terbuka kepada publik mengenai setiap kapal perikanan skala besar, serta informasi tentang pembayaran dan tangkapan yang tercatat;

Selanjutnya informasi tentang sektor perikanan skala kecil, termasuk jumlah nelayan, hasil tangkapan dan transfer keuangan kepada negara; Informasi tentang sektor pasca-tangkap dan perdagangan ikan; Informasi tentang sektor pasca-tangkap dan perdagangan ikan; Informasi tentang upaya penegakan hukum, termasuk penjelasan mengenai upaya untuk menjamin kepatuhan pelaku usaha perikanan dan catatan pelanggaran hukum di sektor perikanan; Informasi tentang standar tenaga kerja di sektor perikanan; Informasi tentang transfer keuangan pemerintah dan subsidi perikanan; Informasi tentang bantuan pembangunan resmi mengenai proyek sektor publik yang terkait dengan perikanan dan konservasi laut; Informasi tentang status negara terkait transparansi Beneficial Ownership.

Dari 12 standar keterbukaan itu, lanjut Marthin, hingga saat ini Indonesia masih memiliki kelemahan terhadap perlindungan akses dan kontrol termasuk partisipasi (tenurial) perikanan nelayan tradisional skala-kecil dari sumber daya perikanan.

Di samping itu, pengelolaan perikanan dalam pasca-tangkap masih belum mendapat perhatian penuh dari pemerintah termasuk informasi yang mengenai pelaku usaha yang mayoritas perempuan.

Marthin mengingatkan, mayoritas pelaku perikanan Indonesia adalah skala kecil dengan kategorisasi ukuran kapal di bawah 10 GT.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya