Berita

Dikusi Kampus UKI/Net

Politik

Pernyataan Basarah Bukan Pencemaran Nama Baik Tapi Obat Penawar Lupa

JUMAT, 14 DESEMBER 2018 | 17:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pernyataan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah bahwa mantan Presiden Soeharto guru korupsi harus dijadikan momentum untuk mengingatkan publik bahwa upaya pengusutan kasus korupsi Soeharto, keluarga dan kroninya belum selesai.

Pasalnya, hal tersebut adalah salah satu tuntutan reformasi "adili Soeharto dan kroninya" yang dituangkan dalam Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 dan belum pernah dicabut.

Demikian disampaikan aktivis Antikorupsi, Saor Siagian dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Pencemaran Nama Baik vs Menolak Lupa" yang digelar di kampus UKI, Jakarta, Jumat (14/2). Hadir pembicara lai Ketua Setara Institute Hendardi dan dosen FH UKI, Petrus Irwan Panjaitan.


"Menurut saya apa yang disampaikan Ahmad Basarah bukanlah pencemaran nama baik. Memang menjadi kewajiban Ahmad Basarah sebagai pimpinan MPR RI untuk menyampaikan hal tersebut," kata Saor.

Sementara Hendardi mengatakan, pengusutan kasus-kasus korupsi Soeharto, keluarga dan kroninya tidak boleh terhenti karena mantan penguasa orde baru sudah meninggal dunia. Sebab, Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 yang menjadi dasar pengusutan, juga berlaku untuk keluarga dan kroninya.

"Masak karena Soeharto meninggal, hak-hak korban (korupsi Soeharto) diabaikan. Jadi kroni-kroni Soeharto agar diusut untuk tetap diadili," ujar Hendardi.

Pasal 4 Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 menyatakan, "Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak, asasi manusia".

"Kroninya Soeharto masih banyak, Harmoko tuh masih tidur, senang-senang. Masih banyak tidak disentuh hukum," imbuh Hendardi.

Lebih lanjut, Hendardi justru mengajak publik untuk berterima kasih kepada Basarah, politisi PDI Perjuangan itu karena telah mengingatkan memori kolektif bangsa atas kejahatan korupsi Soeharto, keluarga dan kroninya.

Sementara Petrus Panjaitan menambahkan, hasil FGD akan dijadikan semacam pendapat hukum resmi dari Ikatan Alumni UKI sebagai penyelenggara. Dan akan diberikan ke pemangku kepentingan untuk dikaji lebih lanjut. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya