Berita

Diah Winarsih/RMOL Bengkulu

Nusantara

Pemkab Bengkulu Selatan Ancam Polisikan 13 Perusahaan Rekanan

JUMAT, 14 DESEMBER 2018 | 14:00 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mengancam akan melaporkan 13 perusahaan rekanan ke polisi jika tidak juga melunasi tuntutan ganti rugi (TGR) yang menjadi temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun 2005 sampai 2017. Bukan itu saja, mereka juga bakal dimasukkan ke daftar hitam.

Ancaman itu disampaikan Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan, Hj. Diah Winarsih terkait dengan temuan hasil audit BPK tahun 2005 sampai 2017 dimana ada 13 13 perusahaan rekanan di tiga OPD Pemkab Bengkulu Selatan yang harus mengembalikan TGR sebesar Rp1,3 miliar.

"Pihak OPD sudah menyurati agar pihak rekanan tersebut mengembalikan TGR. Tetapi surat yang disampaikan tetap saja diabaikan dan tidak ada itikad baik dari pihak perusahan," ujar Diah seperti dilansir RMOL Bengkulu, Jumat (14/12)


Ia menambahkan, pihak OPD telah menyerahkan proses penagihan tersebut kepada Ipda Bengkulu Selatan. Penyerahan ini karena upaya penagihan TGR yang dilakukan OPD diabaikan oleh pihak perusahaan

"Sudah berulang kali kami sampaikan surat penagihan. Bahkan kami juga sudah memanggil pihak perusahaan. Namun tetap saja diabaikan,” keluhnya.

Informasi yang dihimpun, 13 perusahaan yang belum melunasi TGR pada tiiga OPD tersebut yakni di Dinas PUPR meliputi perusahaan CV Nuansa Group, CV Ampera Group, CV Generasi Tujuh Putra Adidaya, PT Jurai Putra Agug, PT Senata Jati Putra, CV Citra Kirana Sakti.

Kemudian ada di Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, ada enam perusahaan adalah perusahaan, CV Putri Yen Konstruksi, CV Sinar Surya Abadi, CV Rizky Putra Selatan, CV Mensama Bersaudara, PT Berkas Serasan Mandiri, CV Rezky CB. Lalu di Sekretariat Daerah ada satu perusahaan yakni CV Devina Palembang.

Besaran TGR yang belum dilunasi pihak perusahaan berbeda. Sehingga totalnya mencapai Rp1,3 miliar.

"Jika tidak ada itikad baik maka perusahaan itu akan kami laporkan ke penegak hukum. Jangan salahkan kami karena upaya penagihan sudah kami lakukan berulang-ulang,” tegasnya. [yls]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya