Berita

Agus Bhakti Nugroho/RMOL Lampung

Nusantara

Kasus Suap Proyek Bupati Lampung Selatan Seret Banyak Nama Baru

JUMAT, 14 DESEMBER 2018 | 05:59 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Keterlibatan sejumlah nama baru mencuat dalam kasus suap setoran fee proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan. Nama-nama itu muncul dalam dakwaan terhadap anggota nonaktif DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho.

Dakwaan terhadap Agus BN dibacakan dalam sidang perdana di PN Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (13/12). Seperti dilansir RMOL Lampung, Agus BN yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Lampung Selatan saat itu, Zainuddin Hasan, disebut jaksa KPK menerima uang setoran fee proyek dari sejumlah pihak.

Pria yang ditangkap bersama Zainuddin dalam operasi tangkap tangan itu, ikut mengantongi uang suap proyek infrastruktur Dinas PUPR sebesar Rp72,7 miliar dari tahun 2016 hingga 2018


Menariknya, dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap sederet nama baru yang terlibat dalam suap menyuap ini. Mereka adalah, Wahyu Lesmono, Iskandar, Rusman Efendi, Boby Zulhaidar, Ardy, Bastian Akhmad, dan Yudi Siswanto.

Jaksa Ali Fikri mengatakan, orang-orang ini diduga menyuap Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara untuk mendapatkan proyek.

Jaksa menguraikan, Anjar Asmara menerima Rp 750 juta dari Wahyu Lesmono, Rp700 juta dari Iskandar, Rp225 juta dari Rusman Efendi, Ro450 juta dari Boby Zulhaidar, Rp5,5 miliar dari Ardy, dan Rp375 juta dari rekanan konsultan melalui Yudi Siswanto.

Adapun Bastian Akhmad melakukan setoran proyek lewat pintu lain, yakni Agus BN sebesar Rp9,6 miliar. Yang lainnya, Syahroni Rp23 miliar, dan Dadri Effendi Rp5 miliar

Agus BN juga yang menyampaikan setoran dari Gilang Ramadhan yang sudah divonis 27 bulan penjara.

Diuraikan oleh jaksa, pada tahun 2016, Agus BN menerima uang dari Syahroni Rp26 miliar dan Ahmad Bastian Rp9,6 miliar. Pada Tahun 2017, dia menerima dari Syahroni Rp23 miliar, Rusman Effendi Rp5 miliar.

Pada Tahun 2018 memeroleh dari Anjar Asmara Rp8,5 miliar.

Uang sogokan yang dihitung sebagai fee proyek tersebut sebagian diserahkan kepada Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan, dan sisanya dikantongi Agus BN. [yls]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya