Berita

Johan Sorionsong/RMOL

Nusantara

Keluarga Korban Dilarang Menuntut Lion Air Jika Tanda Tangani Klaim Asuransi

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 21:20 WIB | LAPORAN:

Keluarga korban diminta untuk tidak menuntut penuntasan kasus jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP yang menewaskan 189 penumpang setelah menerima klaim asuransi.

"Ya ada yang namanya R&D. Itu release and discharge kalau kita sudah tandatangani kita sudah tidak bisa men-sue (menggungat/menuntut) Lion, Boeing dan beberapa perusahaan di sana yang terkait. Banyak sekali perusahaan sebenarnya secara hukum masih bisa kita," jelas Johan Sorionsong, ayah korban Hizkia Jorry Sorionsong di depan Istana Negara Jakarta, Kamis (13/12).

Dia membandingkan, di Amerika Serikat dan beberapa negara lain jika kehilangan jiwa akibat kecelakaan akan sangat diperhatikan dan dihargai.


"Kalian tahu santunan asuransi kan kecil. Masak jiwa manusia di AS, di beberapa negara dihargai sangat baik. Saya saja Rp 100 triliun ngasih ke saya, saya buang duitnya. Yang penting anak saya kembali ke rumah," tutur Johan.

"Nyawa tidak bisa dihargai dengan uang. Tapi kasih lah yang layak, yang pas," tambahnya.

Johan sendiri mengaku belum mengambil uang asuransi pengganti baik dari pemerintah maupun pihak Lion Air.

"Saya sengaja belum ambil, saya tidak mau ambil uang. Kita mau fokus ke 64 jenazah ini dulu," katanya

Johan menekankan bahwa jika menandatangani klaim asuransi maka pihak keluarga korban tidak boleh menuntut pihak Lion Air maupun Boeing.

"Tidak boleh menuntut semuanya yang terkait, bukan dipaksakan. Kita kalau mendapat santunan semuanya itu kita harus taken. Kan kita tidak mau tanpa embel-embel," jelasnya.

Hingga saat ini, kata Johan, beberapa keluarga korban ada yang sudah dan ada yang belum menerima klaim asuransi tersebut.

"Sudah ada beberapa. Ya mungkin karena ada beberapa keluarga juga yang kita tidak tahu kondisi ekonomi keluarga," demikian Johan. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya