Berita

Bupati Kendal tinggalkan DPRD/RMOL Jateng

Nusantara

Kecewa Ruang Paripurna Masih Sepi, Bupati Kendal Tinggalkan Gedung DPRD

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 16:35 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Bupati Kendal Mirna Annisa kecewa berat  mendapati ruang rapat paripurna DRPD Kendal masih kosong melompong. Padahal jadwal rapat sudah molor 15 menit. Mirna pun memilih meninggalkan gedung DPRD karena masih banyak agenda kerja yang harus dilakukannya.  

“Ini sudah jam 09.15 padahal undangan jam 09.00. Lihat saja ruang rapat paripurna masih sepi dan kosong. Terus ini mau dimulai jam berapa?agenda kegiatan saya yang menyangkut kepentingan masyarakat masih banyak,” katanya seperti dilansir RMOL Jateng.

Ruang paripurna memang masih terlihat sepi. Ketua DPRD Kendal Prapto Utono yang seharusnya memimpin paripurna, serta anggota dewan lainnya belum kelihatan batang hidungnya.


Sejatinya, rapat  paripurna ini agendanya berupa penyampaian tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi atas pendapat bupati Kendal terhadap empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang tengah dubahas.

Mirna mengatakan, dirinya mencoba untuk datang lebih terlambat dari jadwal yang ditentukan namun belum juga satu orang pun yang hadir. Ia kemudian mendatangi kantor sekretaris dewa dan menanyakan soal kehadiran Ketua DPRD dan anggota dewan lainnya.

"Ini ketua dewan belum datang, anggota juga belum ada yang datang, harusnya kan tepat waktu sesuai undangan,” ujar Mirna menumpahkan kekesalannya kepada staf kantor sekwan.

Bupati Kendal ini mengungkit, rapat yang kerap molor ini bukan sekali dua kali.

"Tahun 2016 saya sudah pernah protes ini, 2017 juga pernah protes. Kalau saya harus terus sesuaikan jadwal mereka kan ngga bisa, soalnya masih ada kegiatan lainya. Semoga ke depannya bisa saling berkomitmen untuk tepat waktu dan bisa saling menghargai,” ujarnya.

Mirna kemudian lebih memilih meninggalkan gedung dewan dan melanjutkan agenda kegiatan di kantornya. Dengan berjalan kaki, Mirna meninggalkan gedung DPRD menuju alun-alun dan kantornya. [yls]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya