Berita

iPhone/Net

Dunia

China Larang Penjualan Mayoritas Model iPhone

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 16:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan China membuat keputusan mengejutkan untuk melarang penjualan dan impor sebagian besar model iPhone awal pekan ini.

Larangan itu dibuat menyusul gugatan dari perusahaan teknologi Qualcomm China yang mengklaim bahwa Apple melanggar dua hak patennya.

Pengadilan mengabulkan sepasang perintah awal yang diminta oleh Qualcomm dan pembuat microchip Amerika. Qualcomm mengklaim, dua hak paten dilanggar di perangkat iPhone 6S, iPhone 6S Plus, iPhone 7, iPhone 7 Plus, iPhone 8, iPhone 8 Plus dan iPhone X. Paten yang dimaksud memungkinkan orang untuk mengedit dan mengubah ukuran foto di telepon dan untuk mengelola aplikasi dengan menggunakan layar sentuh.


Namun larangan tidak mencakup iPhone XS baru, iPhone XS Plus atau iPhone XR, yang belum tersedia ketika Qualcomm mengajukan gugatannya.

Efek praktis dari perintah itu belum jelas. Putusan itu sendiri diumumkan secara terbuka Senin (10/12), tetapi diberlakukan minggu lalu.

"Jika Apple melanggar perintah, Qualcomm akan mencari penegakan perintah melalui pengadilan penegakan hukum yang merupakan bagian dari sistem pengadilan China," kata Don Rosenberg, penasihat umum untuk Qualcomm, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, pihak Apple menuduh Qualcomm memainkan trik kotor, termasuk menegaskan paten yang telah disegarkan oleh pengadilan internasional, dan paten lain yang belum pernah digunakan sebelumnya.

Pihak Apple mengatakan akan mengejar tanggapan hukum di pengadilan.

"Upaya Qualcomm untuk melarang produk kami adalah langkah putus asa lainnya oleh perusahaan yang praktik ilegalnya sedang diselidiki oleh regulator di seluruh dunia," kata pihak Apple dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat CNN. [mel]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya