Berita

iPhone/Net

Dunia

China Larang Penjualan Mayoritas Model iPhone

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 16:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan China membuat keputusan mengejutkan untuk melarang penjualan dan impor sebagian besar model iPhone awal pekan ini.

Larangan itu dibuat menyusul gugatan dari perusahaan teknologi Qualcomm China yang mengklaim bahwa Apple melanggar dua hak patennya.

Pengadilan mengabulkan sepasang perintah awal yang diminta oleh Qualcomm dan pembuat microchip Amerika. Qualcomm mengklaim, dua hak paten dilanggar di perangkat iPhone 6S, iPhone 6S Plus, iPhone 7, iPhone 7 Plus, iPhone 8, iPhone 8 Plus dan iPhone X. Paten yang dimaksud memungkinkan orang untuk mengedit dan mengubah ukuran foto di telepon dan untuk mengelola aplikasi dengan menggunakan layar sentuh.


Namun larangan tidak mencakup iPhone XS baru, iPhone XS Plus atau iPhone XR, yang belum tersedia ketika Qualcomm mengajukan gugatannya.

Efek praktis dari perintah itu belum jelas. Putusan itu sendiri diumumkan secara terbuka Senin (10/12), tetapi diberlakukan minggu lalu.

"Jika Apple melanggar perintah, Qualcomm akan mencari penegakan perintah melalui pengadilan penegakan hukum yang merupakan bagian dari sistem pengadilan China," kata Don Rosenberg, penasihat umum untuk Qualcomm, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, pihak Apple menuduh Qualcomm memainkan trik kotor, termasuk menegaskan paten yang telah disegarkan oleh pengadilan internasional, dan paten lain yang belum pernah digunakan sebelumnya.

Pihak Apple mengatakan akan mengejar tanggapan hukum di pengadilan.

"Upaya Qualcomm untuk melarang produk kami adalah langkah putus asa lainnya oleh perusahaan yang praktik ilegalnya sedang diselidiki oleh regulator di seluruh dunia," kata pihak Apple dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat CNN. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya