Berita

Tersangka ( tengah)/RMOL Sumut

Nusantara

Buron Kasus Kredit Fiktif Rp 22 Miliar Tertangkap Di Bekasi

SENIN, 10 DESEMBER 2018 | 11:01 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mulyono, buronan kasus kredit fiktif di BRI Agroniaga Cabang Rantauprapat berhasil ditangkap pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pria yang menggondol uang Rp 22 miliar itu ditangkap dalam pelariannya di Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Benar, penyidik menangkap buronan atas nama Mulyono di Perumahan Harapan Indah RT 005 RW 020 Nomor VL/4 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi semalam," terang Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, seperti dilansir RMOL Sumut, Senin (10/12).

Dikatakan Sumanggar, penyidikan kasus ini telah dilakukan sejak September 2018 yang berujung pada penetapan Mulyono sebagai tersangka. Ia telah tiga kali dipanggil penyidik kejaksaan tapi selalu mangkir. Bersembuntyi dari kejaran petugas, Mulyono menggunakan KTP palsu dengan nama Suwandi.


“Tim penyidik pidsus melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka. Penangkapan berlangsung tanpa ada perlawanan. Tersangka langsung dibawa penyidik untuk dilakukan penahanan di Lapas Tanjung Gusta Medan," terangnya.

Dalam kasus ini, kata Sumanggar, Mulyono mengajukan kredit fiktif pada tahun 2013 hingga 2015 lalu, dengan menerbitkan 41 debitur dan total pinjaman keseluruhan Rp22.515.000.000. Kredit fiktif ini diajukan di BRI Agroniaga Cabang Rantauprapat Kabupaten Labuhan Batu Sumut

"Tersangka merekayasa pengajuan kredit dengan mengumpulkan 41 KTP warga. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, Mulyono tidak membayarkan kredit yang diajukan 41 debitur fiktif ini. Kemudian, tersangka melarikan diri," urainya.

Terkait kasus yang sama,  kejaksaan juga telah menetapkan pimpinan Agroniaga Cabang Rantauprapat sebagai tersangka. [yls]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya