Berita

Foto:Net

Publika

Udara Bersih Tanpa Asap Rokok Adalah Hak Asasi Setiap Orang

Catatan Singkat Peringatan 70 Tahun Deklarasi HAM
SENIN, 10 DESEMBER 2018 | 10:59 WIB

HARI ini saya masih asyik pertemuan di Bandung dengan banyak teman tanpa dikotori asap rokok. Bertemu dan berkumpul, diskusi dalam udara bersih sehat tanpa asap rokok adalah kenikmatan luar biasa.

Suasana sehat tanpa kotoran asap rokok masih sulit didapat di kota-kota di Indonesia.

Sampai hari ini pemerintah belum berani tegas menegakan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Padahal sudah ada sekitar 22 Provinsi Indonesia yang memiliki peraturan tentang KTR.


Secara jumlah sudah banyak provinsi yang berkomitmen melalui peraturan di daerahnya untuk mengawal perlindungan terhadap tersedianya udara bersih tanpa asap rokok melalui regulasi KTR. Tapi masih saja banyak orang yang melanggar dan bahkan lebih berkuasa dari korbannya sendiri.

Berkuasa dan masih bebasnya perokok di sekitar kita sampai saat ini dikarenakan pemerintah yang belum mau menegakkan aturan KTR secara benar.

Tidak maunya pemerintah menegakan regulasi KTR dikarenakan masih kuatnya intervensi industri rokok dalam melemahkan penegakan regulasi KTR.

Kesempatan pergaulan tanpa kotoran asap beracun berbahaya rokok masih langka dan sulit. Berharap pemerintah mau melindungi hak kita menegakan regulasi KTR sebagai wujud melindungi hak asasi warga negara mendapatkan udara bersih sehat agar dapat hidup layak.

Hari ini adalah peringatan 70 tahun Deklarasi Konvensi Hak Asasi Manusia (HAM). Udara bersih dan sehat adalah hak asasi setiap manusia yang harus dilindungi oleh setiap negara atau pemerintah.

Jadi penegakan regulasi KTR adalah salah satu wujud pemenuhan hak asasi warga negara oleh pemerintahnya.

Berarti intervensi industri rokok dalam melemahkan apalagi menghalangi upaya penegakan regulasi KTR adalah pelanggaran HAM oleh pemodal.

Mari pemerintah menegakan regulasi KTR tanpa mau diintervensi industri rokok. Melibatkan industri rokok dalam membangun regulasi KTR adalah berarti bekerja sama dengan potensial pelaku pelanggaran HAM. Pemerintah harus melindungi hak asasi warga negaranya. [***]


Azas Tigor Nainggolan
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA)

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya