Berita

Proyek Kantor Bupati Pesibar/RMOL Lampung

Nusantara

Banyak Drama Di Balik Pengesahan APBD Pesibar 2019

SENIN, 10 DESEMBER 2018 | 08:11 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat tahun 2019  penuh 'drama'. Kunci-mengunci ruangan rapat, listrik mati saat rapat, hingga lolosnya sejumlah mata anggaran yang sebelumnya ditolak, mewarnainya.

Seperti dilansir RMOL Lampung, pengesahan ABPD Pesisir Barat dalam rapat paripurna DPRD, pada Selasa (4/12), diwarnai hujan interupsi. Meski demikian, APBD 2019 itu akhirnya disetujui lewat voting dengan tetap memasukan tiga mata anggaran yang sebelumnya ditolak.  

Ketiga mata anggaran itu adalah tambahan dana untuk pembangunan Kantor Bupati Pesibar sebesar Rp 35 miliar, meubelair DPRD sebesar Rp7,5 miliar, serta anggaran umrah Rp 3 miliar.


Dalam voting hari itu, tujuh anggota DPRD memberikan suara menolak sedangkan 18 peserta paripurna lainnya menyatakan setuju APDB itu disahkan.

Komposisi suara ini berbeda jauh dibanding sebelumnya, saat anggaran itu dibahas dalam rapat banggar DPRD, Kamis (29/11). Saat itu, 13 anggota Banggar DPRD, minus Agus Cik, tegas menolak ketiga mata anggaran tersebut masuk di APBD.

Bahkan pada saat rapat paripurna DPRD keesokan harinya, Jumat (30/11), terjadi insiden  ruang rapat dikunci dan dipalang oleh dua mobil dinas.

Adapun alasan penolakan yang mengemuka, anggaran yang jika ditotal jumlahnya mencapai Rp44,5 miliar itu lebh baik dialokasikan untuk program yang pro rakyat, seperti pembangunan sekolah, SMPN 1 dan SDN2, serta jalan.

Keberatan lainnya DPRD, karena APBD Persibar masih defisit dan pembangunan kantor bupati itu baru saja diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung.

BPK Lampung menyambangi lokasi pembangunan proyek multiyears  itu pada Rabu (14/11) lalu.  Beranggotakan enam orang, tim BPK Lampung  mengawali misinya dengan menyambangi dokumen-dokumen di sekretariat kantor administrasi PT. Nindya Karya.

Sebelum meninjau langsung kondisi proyek, mereka juga memeriksa peta pembangunan, progres penyelesaian pelaksanaan pembangunan. Hasil pemeriksaan BPK itu belum diketahui.

Dibalik pengesahan APBD 2019 Pesibar itu, menyeruak isu tak sedap. Isu itu tentang adanya janji Rp50 juta dan proyek senilai Rp500 juta bagi setiap anggota yang setuju.
"Kami memiliki bukti dalam rekaman adanya deal-deal tersebut," ujar April Lizwar kepada RMOL Lampung, Rabu (5/12).

April adalah salah seorang anggota DPRD  yang konsisten menolak tiga mata anggaran tersebut masuk dalam APBD 2019. Ketika rekan-rekannya yang sebelumnya juga menolak balik badan dan menyetujui pengesahan, April memilih walk out dari rapat paripurna.

"Kami sangat prihatin dengan bau tak sedap pengesahan APBD 2019 Kabupaten Pesisir Barat," kata Sekretaris Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampung Ali Arda  kepada RMOL Lampung, Minggu (9/12).

Sementara akademisi Fisip Unila Dedy Hermawan, mengingatkan agar eksekuti dan legislatif tidak bermain-main dengan APBD yang merupakan uang rakyat.

“APBD harus diarahkan untuk merealisasikan visi dan misi daerah yang sudah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pesisir Barat," ujarnya.

Belajar dari berbagai peristiwa pidana korupsi terkait APBD di berbagai daerah termasuk di Provinsi Lampung, umumnya melibatkan anggota DPRD dan kepala daerah.

“Jangan sampai, hal serupa terjadi di Kabupaten Pesisir Barat. Hilangkan setiap niat untuk mengakali atau melakukan transaksi gelap pengesahan APBD," katanya.

Dedy mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi APBD Pesisir Barat tersebut dengan cermat. Jika ditemukan item yang mencurigakan dan menyimpang dari koridor RPJMD dan peraturan terkait lainnya, sebaiknya diperbaiki.[yls]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya