Berita

Azas Tigor Nainggolan/Net

Nusantara

Azas Tigor: Jangan Hanya Retribusi, Pajak Parkir Juga Harus Mahal

JUMAT, 07 DESEMBER 2018 | 17:24 WIB | LAPORAN:

Pemprov Jakarta berencana memberlakukan tarif baru parkir yang tinggi mulai Januari 2019.

Penyesuaian tarif parkir itu akan dimulai di area lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monumen Nasional (Monas) dan kemudian diterapkan di sejumlah lokasi parkir lainnya. Mengenai besaran kenaikan tarifnya belum ditentukan.

"Salah satu cara mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi memang bisa dilakukan dengan membuat manajemen parkir mahal dan sulit," kata analis kebijakan transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan kepada redaksi, Jumat (7/12).


Konsep ini bahkan sudah dilakukan di banyak kota lain di dunia. Kota-kota itu membuat manajemen parkir diatur dengan sistem zona, yakni makin ke tengah kota dan demand penggunaannya tinggi maka tarif parkirnya atau pajak parkir sangat mahal.

Begitu pula kota-kota itu melakukan pengurangan ruang parkir bisa dilakukan dengan menghapuskan atau melarang seluruh badan jalan umum untuk parkir.

"Jadi yang dinaikkan bukan hanya tarif (restribusi) parkir tetapi juga menaikkan pajak parkir dalam gedung. Sehingga jika tarif parkir naik maka para pengguna akan tetap sulit membawa kendaraan pribadinya ke tengah kota," terang Tigor.

Ia mendukung rencana Pemprov menaikkan tarif parkir juga pajak parkir. Langkah ini akan sangat membantu kebijakan pengendalian Ganjil Genap atau Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan Jakarta. Diharapkan juga bisa mendorong warga Jakarta untuk beralih menggunakan kendaraan umum.

Oleh karena itu, Pemprov Jakarta harus segera menyediakan layanan angkutan umum yang aksesibilitas dan terintegrasi baik.

"Adanya integrasi angkutan umum untuk memudahkan masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi menjadi pengguna angkutan umum," tuturnya.

Ia yakin pendapatan dari manajemen parkir mahal akan cukup besar dan menggiurkan. Pemprov Jakarta harus bisa menjaga agar tidak ada kebocoran pendapatan parkir seperti yang masih terjadi hingga sekarang.

"Pendapatan parkir harus dikelola dengan sistem Earmarking, yakni penggunaan hasil pendapatan itu ditentukan  secara khusus oleh pemerintah," usulnya.

Semisal saja, imbuh dia, pendapatan dari parkir bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas layanan umum yang lebih baik.

"Jika pengelolaan parkir dapat dilakukan dengan baik dan tidak bocor maka bisa menjadi alat mengendalikan penurunan penggunaan kendaraan pribadi," tandasnya.[wid]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya